Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Kasus KPR Fiktif: PERADI Desak Kejari Karawang Geledah BTN dan Minta OJK Turun Tangan
Headline

Kasus KPR Fiktif: PERADI Desak Kejari Karawang Geledah BTN dan Minta OJK Turun Tangan

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
25 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian SH. MH

KARAWANG, MediaEkspresi.id
– Kasus dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif yang melibatkan pengembang perumahan PT Bumi Artha Sedayu (BAS) terus menggelinding. Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penggeledahan dan penyegelan kantor PT BAS di Bekasi, desakan agar korporasi perbankan turut diperiksa kini mulai mencuat ke publik.

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang mendesak Kejari Karawang untuk memperluas pusaran penyelidikan dan penyidikan. Mereka meminta korps adhyaksa tersebut segera melakukan penggeledahan terhadap kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Karawang selaku bank penyalur kredit.

Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian, menegaskan bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan menyentuh akar persoalan, bukan hanya berhenti di pihak pengembang selaku pembangun perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence.

“Saya meminta kepada Kejari Karawang untuk serius mengusut kasus ini. Harus ada barang bukti yang masuk bukan hanya dari PT BAS saja. Tidak mungkin developer tidak menyerahkan berkas kepada BTN. Antara developer dengan BTN ini adalah satu kesatuan, di mana pelaksanaan pembangunan perumahan dibayarkan oleh BTN,” ujar pria yang akrab disapa Askun tersebut kepada awak media, Senin (25/5/2026).

Modus "Joki" KPR Diduga Praktik Lama

Askun membeberkan bahwa modus operandi dalam kasus dugaan KPR fiktif yang menggunakan jasa "joki" atau atas nama orang lain bukanlah barang baru. Ia menduga praktik lancung tersebut sebenarnya sudah lama tercium oleh pihak perbankan.

Menurut analisisnya, modus ini kerap diawali dengan mempersulit administrasi konsumen asli di sistem perbankan. Setelah konsumen merasa buntu, mereka kemudian diarahkan untuk menggunakan jasa joki yang sudah disiapkan.

“Si joki ini awalnya tidak tahu apa-apa, lalu kemudian mendapatkan uang. Mirisnya, nama konsumen yang sesungguhnya sengaja dibuat seakan-akan jelek di sistem perbankan agar ribet, sehingga diarahkan memakai joki," ungkap Askun.

Ia menduga ada unsur kesengajaan atau mens rea (niat jahat) yang terstruktur dalam pusaran kasus ini. "Jadi sebenarnya sudah ada kemufakatan jahat sebagai satu kesatuan. Nanti semua pihak, baik joki, developer, hingga oknum BTN diduga mendapat bagian uang dari hasil joki itu. Berdasarkan kerangka itu, tidak bisa hanya PT BAS yang diseret,” tambahnya.

Soroti Nasib Konsumen dan Kritik Tagline BTN

Dampak dari mencuatnya kasus ini, gelombang kerugian besar kini harus ditanggung oleh masyarakat selaku konsumen. Banyak warga yang dilaporkan telah membayar angsuran selama bertahun-tahun, namun unit rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun.

Askun pun menyindir tajam slogan atau tagline BTN yang mengusung tema “Sahabat Keluarga Indonesia, Aman dan Terpercaya”. Menurutnya, realita di lapangan justru berbanding terbalik dengan slogan tersebut.

“Aman dari mana? Buktinya sekarang terjadi chaos yang dialami para konsumen. Terpercaya dari mana? BTN jangan cuci tangan dalam persoalan ini. Makanya saya meminta Kejari Karawang untuk menggeledah juga BTN,” cecarnya.

Selain itu, ia mengkritik kebijakan suku bunga BTN yang dinilai mencekik masyarakat kecil karena terus mengalami kenaikan (tidak flat) setelah kontrak kredit berjalan beberapa tahun. Di sisi lain, bank dianggap sangat agresif ketika konsumen mengalami kendala finansial.

“Kejamnya BTN, ketika konsumen baru telat bayar satu bulan, sudah dikirimkan surat teguran keras dan dipasang plang ‘dalam pengawasan bank’. Katanya bank yang bersahabat, aman, dan terpercaya? Kalau sudah begitu, buat apa lagi masyarakat menabung dan mengambil kredit di BTN,” cetus Askun.

Desak OJK Tidak Tebang Pilih

Tidak hanya kejaksaan, PERADI Karawang juga menyentil peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai pasif dan terkesan membiarkan carut-marut pembiayaan perumahan ini berlarut-larut.

“Apakah OJK memang bisanya memilah-milah karena ini BTN? Enggak bisa dipilah-pilah, ini sudah satu kesatuan. Saya minta OJK periksa itu BTN, begitu juga Kejaksaan, jangan berhenti hanya di PT BAS. Jika toh dugaan korupsi dan kemufakatan jahat itu benar, ya sudah jebloskan saja semua pelakunya ke penjara,” pungkas Askun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Karawang, manajemen BTN Cabang Karawang, maupun perwakilan OJK belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan penggeledahan dan perluasan penyidikan tersebut.


• Pri

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kasus KPR Fiktif: PERADI Desak Kejari Karawang Geledah BTN dan Minta OJK Turun Tangan

MEDIA EKSPRESI- 09.59.00 0
Kasus KPR Fiktif: PERADI Desak Kejari Karawang Geledah BTN dan Minta OJK Turun Tangan
Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian SH. MH KARAWANG, MediaEkspresi.id – Kasus dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif yang melibatkan pengembang pe…

Most Popular

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

15.43.00
Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

12.40.00
Dikonfirmasi Soal Solar Jerigen dan Pertalite Langka, Pengawas SPBU 34-41330 Jayamukti Diduga Sengaja Copot Kartu HP

Dikonfirmasi Soal Solar Jerigen dan Pertalite Langka, Pengawas SPBU 34-41330 Jayamukti Diduga Sengaja Copot Kartu HP

15.54.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

15.43.00
Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

12.40.00
Dikonfirmasi Soal Solar Jerigen dan Pertalite Langka, Pengawas SPBU 34-41330 Jayamukti Diduga Sengaja Copot Kartu HP

Dikonfirmasi Soal Solar Jerigen dan Pertalite Langka, Pengawas SPBU 34-41330 Jayamukti Diduga Sengaja Copot Kartu HP

15.54.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi