Pemerintah Desa Sindangsari Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Anggota BPD
BEKASI, MediaEkspresi.id – Pemerintah Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, resmi menggelar rapat pleno terbuka pengambilan nomor urut calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Sindangsari pada Rabu (13/5/2026) pagi.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Ketua BPD, Panitia Pemilihan, Bimaspol, serta para calon anggota BPD yang akan berkompetisi. Kehadiran berbagai unsur ini mempertegas komitmen desa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses demokrasi di tingkat lokal.
Ketua Panitia Pemilihan BPD, Samsuri, menegaskan bahwa setiap tahapan pemilihan dijalankan secara ketat sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini bertujuan agar seluruh peserta mendapatkan hak yang sama dalam proses pengundian.
"Melalui tahapan ini, kami berharap seluruh calon anggota BPD dapat menjalankan proses pemilihan dengan menjunjung tinggi nilai sportivitas serta tetap menjaga kondusivitas di tengah masyarakat," ujar Samsuri dalam sambutannya.
Hasil Pengundian Nomor Urut
Berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan secara transparan, berikut adalah daftar nama calon anggota BPD Desa Sindangsari berdasarkan keterwakilan wilayah dan perempuan:
Dusun I
• Nomor Urut 1: Ade Rosadi Ap
• Nomor Urut 2: Saadih
Dusun II
• Nomor Urut 1: Aspuri
• Nomor Urut 2: Abudin Nurdiansyah
• Nomor Urut 3: Muslim
Dusun III
• Nomor Urut 1: Cali Candra
• Nomor Urut 2: Komar
Keterwakilan Perempuan
• Nomor Urut 1: Ayu Wandira
• Nomor Urut 2: Bunga Unaini
• Nomor Urut 3: Rosdiana Pungky
Dengan ditetapkannya nomor urut ini, para calon kini resmi memiliki identitas untuk digunakan dalam sisa tahapan pemilihan. Selanjutnya, tahapan akan memasuki fase sosialisasi dan persiapan pemungutan suara guna menentukan keterwakilan masyarakat yang akan duduk di kursi BPD Sindangsari periode mendatang.
Reporter: Saimbar

Posting Komentar