Diduga Janjikan Program Rulahu, Oknum Kader Pendukung Calon Kades di Karawang Tipu Warga Jutaan Rupiah
![]() |
| Ilustrasi |
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Momentum menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Lemahmukti, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, diwarnai dugaan aksi penipuan. Seorang oknum kader pendukung salah satu calon kepala desa berinisial E, diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah warga dengan modus menjanjikan bantuan program Rumah Layak Huni (Rulahu).
Aksi yang diduga telah berlangsung sejak tahun 2020 ini menyasar warga ekonomi lemah. Pelaku mematok tarif berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per orang dengan dalih sebagai biaya administrasi dan pelancar agar bantuan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang tersebut bisa segera cair.
Modus Kuota Khusus dan Koneksi Dinas
Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga yang merasa menjadi korban memberanikan diri melapor kepada awak media. Menurut pengakuan para korban, oknum E meyakinkan mereka dengan mengklaim memiliki akses eksklusif dan kuota khusus untuk memasukkan nama warga ke dalam daftar penerima manfaat.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sedikitnya tujuh warga RT 005/RW 003 Desa Lemahmukti yang terkonfirmasi telah menyetorkan uang, di antaranya: Irman, Ato, Karsim, Carti, Carmah, Muhamad Saepuloh dan Encas
Jumlah korban di lapangan diduga masih terus bertambah.
Irman, salah satu korban, menuturkan bahwa dirinya percaya kepada pelaku karena profil E yang dikenal aktif dalam kegiatan politik lokal dan mengklaim dekat dengan pejabat dinas terkait.
"Katanya kalau bayar segitu, pasti dapat bantuan program Rulahu. Kami percaya, uang sudah diserahkan sejak tahun 2020 lalu. Tapi sampai sekarang, janji itu tidak ada tanda-tanda terealisasi," ungkap Irman dengan nada kecewa.
Nama Korban Tidak Terdaftar, Dinas PRKP Buka Suara
Kekecewaan warga memuncak setelah mereka melakukan konfirmasi langsung ke pihak Pemerintah Desa Lemahmukti dan Dinas PRKP Karawang. Hasil pengecekan menunjukkan fakta mengejutkan: nama-nama warga yang telah menyetor uang ternyata sama sekali tidak tercatat dalam daftar resmi penerima program Rulahu. Selain itu, seluruh program bantuan pemerintah dipastikan gratis.
Menanggapi peristiwa ini, perwakilan Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Ali, menegaskan bahwa seluruh program bantuan sosial, termasuk Rulahu, murni disalurkan bagi warga yang memenuhi syarat tanpa dipungut biaya sepeser pun.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengaku memiliki wewenang khusus dan meminta imbalan uang. Jika ada warga yang mengalami hal serupa, segera lapor ke kantor desa atau dinas terkait agar tidak semakin banyak korban penipuan berkedok program pemerintah," tegas Ali dalam keterangan resminya.
Korban Berencana Tempuh Jalur Hukum
Warga menduga kuat tindakan oknum E ini murni merupakan praktik penipuan demi mengeruk keuntungan pribadi, sekaligus memanfaatkan momentum politik desa untuk membangun pengaruh.
Hingga berita ini diturunkan, para korban telah berinisiatif mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk keterangan saksi dan catatan transaksi keuangan. Mereka menyatakan berencana untuk segera melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke aparat penegak hukum (APH).
Sementara itu, oknum kader berinisial E hingga saat ini belum dapat ditemui atau dihubungi oleh awak media untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi terkait dugaan tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan Hak Jawab dan klarifikasi guna keberimbangan informasi dalam pemberitaan selanjutnya.
• Pri

Posting Komentar