Momentum Kenaikan Isa Al-Masih, DPRD Karawang Perjuangkan Hak Pemakaman Layak bagi Warga Kurang Mampu
.jpg)
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Momentum peringatan Kenaikan Isa Almasih menjadi titik balik bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang untuk memperjuangkan kesetaraan fasilitas publik. Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES), secara resmi menginisiasi pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) inklusif guna menghapus praktik diskriminatif di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil merespons aspirasi masyarakat, khususnya umat Kristiani yang tergabung dalam Paguyuban Batak Perumnas. Selama ini, warga mengeluhkan sulitnya akses pemakaman yang terjangkau, di mana keluarga yang berduka kerap dibebani biaya hingga Rp25 juta untuk satu liat lahat.
Landasan Hukum dan Implementasi Perda
H. Endang Sodikin menegaskan bahwa penyediaan lahan pemakaman yang adil merupakan mandat konstitusi daerah. Merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman, pemerintah daerah berkewajiban menjamin ketersediaan lahan bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama.
"Kami akan segera menindaklanjuti hal ini dengan berkomunikasi bersama Bupati, Sekda, dan dinas terkait. Target kami jelas, ke depan tidak boleh ada lagi diskriminasi pemakaman di Karawang," ujar HES pada Kamis (14/5/2026).
Ia menambahkan, rencana pengadaan TPU ini akan diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna memastikan penempatan lokasi yang strategis dan sesuai peruntukan. Fokus utama program ini adalah membantu warga kurang mampu agar tidak lagi terbebani biaya tinggi saat menghadapi kedukaan.
Dukungan Publik dan Nilai Pluralisme
Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat. Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian, SH., MH, menyatakan dukungan penuhnya terhadap gagasan DPRD tersebut. Ia menilai langkah ini merupakan solusi atas persoalan klasik yang telah lama terabaikan.
"Ide ini harus kita dorong bersama. Saya optimis Bupati Karawang akan menyetujui usulan ini, terlebih momentumnya bertepatan dengan Hari Kenaikan Isa Almasih," kata pria yang akrab disapa Askun tersebut.
Menurut Askun, sebagai daerah yang menjadi titik temu berbagai etnis dan agama, Karawang harus tetap konsisten menjaga nilai-nilai pluralisme melalui kebijakan pembangunan yang merata.
"Kita semua adalah saudara yang memiliki hak yang sama atas pembangunan daerah. Ketersediaan TPU bagi umat Kristiani adalah kewajiban pemerintah yang harus segera dipenuhi," tutup Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang tersebut.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan Karawang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengedepankan toleransi dan keadilan sosial melalui penyediaan fasilitas publik yang inklusif.
• Pri
Posting Komentar