Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Hukum Masuk Secara Ilegal, Imigrasi Belawan Pindahkan WNA Malaysia ke Rudenim Medan
Hukum

Masuk Secara Ilegal, Imigrasi Belawan Pindahkan WNA Malaysia ke Rudenim Medan

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
08 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BELAWAN, MediaEkspresi.id
– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian resmi memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan pada Selasa (5/5/2026).

Langkah ini diambil setelah WNA berinisial MH tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap aturan keimigrasian di Indonesia.

Kronologi dan Pelanggaran

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, MH diketahui masuk ke wilayah Indonesia secara non-prosedural (jalur ilegal). Selain masuk tanpa melalui tempat pemeriksaan resmi, MH juga tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor yang sah saat diamankan oleh petugas.

"Deteni berinisial MH diketahui masuk ke wilayah Indonesia secara non-prosedural serta tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor yang sah saat dilakukan pemeriksaan," tulis keterangan resmi instansi melalui akun media sosial Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Proses Pemindahan Sesuai SOP

Proses pemindahan dari Kantor Imigrasi Belawan menuju Rudenim Medan dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Petugas memastikan seluruh tahapan pengawalan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan yang berlaku guna menghindari kendala di lapangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen instansinya dalam menjaga kedaulatan negara melalui penegakan hukum keimigrasian.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, serta mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum yang optimal melalui semangat Imigrasi untuk masyarakat," ujar Eko Yudis.

Fungsi Rudenim

Penempatan MH di Rudenim Medan merupakan langkah lanjutan sebelum yang bersangkutan menjalani proses administrasi lebih jauh, yang biasanya berujung pada tindakan deportasi ke negara asal. Hal ini sejalan dengan fungsi keimigrasian dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.


Reporter: Hendra Syahputra

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sinergi Maritim Belawan: Kodaeral I Resmikan Gedung Jos Sudarso dan Gelar Coffee Morning Bersama Tokoh Masyarakat

MEDIA EKSPRESI- 17.20.00 0
Sinergi Maritim Belawan: Kodaeral I Resmikan Gedung Jos Sudarso dan Gelar Coffee Morning Bersama Tokoh Masyarakat
BELAWAN, MediaEkspresi.id — Komandan Komando Daerah Angkatan Laut I (Dankodaeral I) Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., meresmikan Gedung Jos Su…

Most Popular

Kasnali Unggul Tipis, Resmi Menangkan Pilkades PAW Cilamaya Hilir

Kasnali Unggul Tipis, Resmi Menangkan Pilkades PAW Cilamaya Hilir

12.04.00
Diduga Janjikan Program Rulahu, Oknum Kader Pendukung Calon Kades di Karawang Tipu Warga Jutaan Rupiah

Diduga Janjikan Program Rulahu, Oknum Kader Pendukung Calon Kades di Karawang Tipu Warga Jutaan Rupiah

12.52.00
Sebut ''Media Butuh Duit'', Pernyataan Oknum Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya Tuai Kecaman

Sebut ''Media Butuh Duit'', Pernyataan Oknum Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya Tuai Kecaman

17.45.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Kasnali Unggul Tipis, Resmi Menangkan Pilkades PAW Cilamaya Hilir

Kasnali Unggul Tipis, Resmi Menangkan Pilkades PAW Cilamaya Hilir

12.04.00
Diduga Janjikan Program Rulahu, Oknum Kader Pendukung Calon Kades di Karawang Tipu Warga Jutaan Rupiah

Diduga Janjikan Program Rulahu, Oknum Kader Pendukung Calon Kades di Karawang Tipu Warga Jutaan Rupiah

12.52.00
Sebut ''Media Butuh Duit'', Pernyataan Oknum Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya Tuai Kecaman

Sebut ''Media Butuh Duit'', Pernyataan Oknum Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya Tuai Kecaman

17.45.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi