Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemenag Karawang Mencuat, Inisial T Sebut Kasus Sudah Ditangani Irjen
Headline

Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemenag Karawang Mencuat, Inisial T Sebut Kasus Sudah Ditangani Irjen

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
05 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ilustrasi

KARAWANG, MediaEkspresi.id
– Praktik dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan publik. Skandal ini mencuat setelah adanya pengakuan dari mantan pejabat internal yang mengungkap adanya aliran dana dalam proses rotasi jabatan pada tahun 2023 silam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik tidak terpuji ini diduga melibatkan transaksi uang berkisar antara Rp7 juta hingga Rp10 juta untuk mengamankan posisi tertentu. Salah satu nama yang muncul dalam pusaran kasus ini adalah seorang pejabat berinisial T, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sekolah.

T diduga harus menyetorkan sejumlah uang untuk memuluskan rotasi jabatan ke Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Cilamaya. Informasi ini diperkuat dengan adanya bukti rekaman percakapan yang menggambarkan bahwa penempatan jabatan tidak didasarkan pada kompetensi, melainkan melalui jalur transaksional yang diduga dikoordinasikan oleh oknum berinisial Y.

Klarifikasi Inisial T: "Saya Saksi, Bukan Pelaku"

Menanggapi kabar yang beredar luas tersebut, Kepala MTsN 1 Cilamaya berinisial T akhirnya angkat bicara. Saat dikonfirmasi pada Senin (4/5/2026), T menegaskan bahwa permasalahan tersebut sebenarnya telah masuk dalam pemeriksaan internal dan dinyatakan selesai secara administratif oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama.

"Sebenarnya masalahnya sudah diselesaikan Irjen di tahun 2024. Jadi semua jawabannya ada di sana," ujar T kepada awak media.

T juga menjelaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut telah menerima konsekuensi sesuai aturan birokrasi yang berlaku. "Yang bersangkutan sudah menerima sanksi berupa menjalani Hukdis (Hukuman Disiplin) dan sebagainya," lanjutnya.

Lebih lanjut, T menekankan posisinya dalam perkara ini bukan sebagai inisiator atau pelaku utama dalam praktik jual beli jabatan tersebut. Ia mengaku hanya mengikuti instruksi atasan dan menempatkan diri sebagai saksi dalam proses pemeriksaan yang telah berjalan.

"Saya hanya anak buah. Prosedur yang benar adalah kepala lembaga yang menjawab. Dan saya adalah saksi, bukan pelaku," tegas T.

Integritas Birokrasi Dipertanyakan

Meski T mengklaim kasus ini telah selesai di tingkat internal Irjen pada 2024, publik tetap menyoroti keberadaan oknum berinisial Y yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual di balik pengaturan transaksi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Y diketahui masih aktif menjabat di lingkungan Kemenag Karawang dan T sebagai penyetor uang berhasil menduduki jabatan sesuai apa yang dimaksud didalam penyetoran tersebut,dimanakah letak sanksinya?

Terbongkarnya dugaan skandal ini dari pihak internal menunjukkan adanya desakan moral untuk membenahi etika birokrasi di instansi yang berbasis pendidikan agama tersebut. Para pengamat kebijakan publik mendesak agar transparansi hasil pemeriksaan Irjen dibuka agar tidak menimbulkan spekulasi negatif yang terus berlarut di tengah masyarakat.


• Pri

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perpustakaan Bacaria Gunong Reubo Raih Juara I Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Kabupaten Nagan Raya 2026

MEDIA EKSPRESI- 17.04.00 0
Perpustakaan Bacaria Gunong Reubo Raih Juara I Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Kabupaten Nagan Raya 2026
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Perpustakaan Bacaria dari Gampong Gunong Reubo, Kecamatan Kuala, sukses menyabet gelar Juara I dalam ajang Lomba Perpustakaan D…

Most Popular

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

11.36.00
Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

19.56.00
Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

19.10.00

Recent Comments

Viral Sepekan

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

11.36.00
Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

19.56.00
Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

19.10.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi