Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Pemerintahan 128 CPNS Nagan Raya Resmi Dilantik Menjadi PNS, Bupati TRK Tekankan Dedikasi Pelayanan Publik
Pemerintahan

128 CPNS Nagan Raya Resmi Dilantik Menjadi PNS, Bupati TRK Tekankan Dedikasi Pelayanan Publik

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
05 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id
– Sebanyak 128 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Prosesi sakral ini ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H. (TRK), di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (5/5/2026).

Dalam arahannya, Bupati TRK menegaskan bahwa posisi PNS merupakan unsur aparatur negara yang krusial dalam menjalankan roda kebijakan pemerintah. Ia menekankan pentingnya netralitas bagi setiap abdi negara, di mana PNS wajib terbebas dari segala bentuk pengaruh maupun intervensi golongan dan partai politik.

“Sumpah atau janji PNS ini adalah kontrak suci antara saudara dengan diri sendiri, instansi, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, setiap tindakan harus dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas, baik yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan instansi,” tegas TRK.

Bupati yang akrab disapa TRK ini juga berpesan agar para PNS baru mampu menumbuhkan rasa empati dan kepedulian yang tinggi terhadap persoalan di tengah masyarakat. Menurutnya, pilihan menjadi abdi negara merupakan komitmen total untuk melayani publik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sebagai pelayan publik, saudara-saudari harus benar-benar mengabdi dengan sepenuh jiwa. Di mana pun ditempatkan, meskipun di SKPK yang berbeda, tidak boleh ada perbedaan dalam memberikan pelayanan. Layani masyarakat dengan sepenuh hati,” tambahnya.

Terkait regulasi kepegawaian, Bupati turut mengingatkan mengenai PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024. Ia menegaskan bahwa PNS yang baru diangkat tidak diperkenankan mengajukan pindah instansi selama 10 tahun masa pengabdian dengan alasan apa pun. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas SDM dan memastikan visi misi Kabupaten Nagan Raya yang mandiri dan madani dapat tercapai.

Secara administratif, 128 personel yang diangkat tersebut terdiri dari 127 CPNS formasi Tahun Anggaran 2024 dan satu orang lulusan sekolah kedinasan. Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan PNS, di antaranya Ryandi Fahmi Lamteng, S.M., Teguh Hadi Maulana, S.Kom., dan drg. Desi Hafizhah.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Raja Sayang, anggota DPRK Muhammad Khalis, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Ir. H. Hizbulwatan, serta jajaran kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemkab Nagan Raya.


Reporter: Sofyan 

Via Pemerintahan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perpustakaan Bacaria Gunong Reubo Raih Juara I Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Kabupaten Nagan Raya 2026

MEDIA EKSPRESI- 17.04.00 0
Perpustakaan Bacaria Gunong Reubo Raih Juara I Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Kabupaten Nagan Raya 2026
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Perpustakaan Bacaria dari Gampong Gunong Reubo, Kecamatan Kuala, sukses menyabet gelar Juara I dalam ajang Lomba Perpustakaan D…

Most Popular

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

11.36.00
Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

19.56.00
Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

19.10.00

Recent Comments

Viral Sepekan

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

11.36.00
Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

19.56.00
Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

19.10.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi