Perkuat P4GN, Pemkab Nagan Raya dan BNN Teken Nota Kesepakatan Pembentukan Unit Layanan Terpadu
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., bersama Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedi Tabrani, S.I.K., M.Si., di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (5/5/2026).
Embrio Pembentukan BNNK Nagan Raya
Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK menegaskan bahwa langkah ini merupakan tanggung jawab kolektif untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayahnya. Ia menyebut unit layanan ini sebagai langkah transisi atau "embrio" sebelum terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang mandiri.
"Ini bukan hanya tugas BNN semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh komponen masyarakat dan instansi vertikal. Dengan semangat gotong royong, kita optimistis mampu menyelamatkan generasi masa depan dari ancaman narkotika," ujar TRK dalam sambutannya.
Sebagai bukti keseriusan, Pemkab Nagan Raya telah menyiapkan lahan seluas dua hektare di kawasan Kompleks Perkantoran Suka Makmue untuk pembangunan kantor BNNK di masa mendatang. TRK menambahkan bahwa fokus utama saat ini adalah perlindungan terhadap pelajar di tingkat SMP dan SMA yang rentan terpapar barang haram tersebut.
Program Strategis dan Tes Urine Pejabat
Selain penyediaan infrastruktur, Bupati juga merencanakan kampanye pencegahan yang masif. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah pelaksanaan tes urine secara berkala, yang akan dimulai dari kalangan pejabat daerah sebagai bentuk keteladanan bagi masyarakat.
"Kami juga berharap BNN dapat menjadikan Nagan Raya sebagai lokasi pilot project dalam upaya pemberantasan narkotika," tambahnya.
Mendekatkan Pelayanan Masyarakat
Senada dengan Bupati, Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedi Tabrani, mengapresiasi proaktifnya jajaran Pemkab Nagan Raya. Ia menjelaskan bahwa keberadaan Unit Layanan Terpadu bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan rehabilitasi maupun informasi terkait narkotika.
"Dengan terbentuknya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke daerah lain. Seluruh pelayanan nantinya akan tersedia di sini," jelas Brigjen Pol. Dedi Tabrani.
Sinergi Lintas Sektor
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan cendera mata khas daerah berupa lambang daerah dan gelang giok kepada Kepala BNN Aceh. Acara ini turut disaksikan oleh unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, Kacabdin Pendidikan, serta Kepala Kantor Kemenag Nagan Raya.
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar