Wujudkan Perlindungan Sosial, Pemkab Nagan Raya Serahkan Santunan Kematian bagi Ahli Waris Aparatur Gampong
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja daerah. Bertempat di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H. (TRK), menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris aparatur Gampong yang telah tutup usia, Selasa (14/4/2026).
Acara penyerahan ini turut didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh serta disaksikan oleh sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah setempat.
Bentuk Penghargaan atas Pengabdian
Dalam keterangannya kepada awak media, Bupati TRK menyampaikan bahwa pemberian santunan ini merupakan bentuk perlindungan serta penghargaan tertinggi dari pemerintah daerah atas dedikasi para aparatur Gampong.
"Aparatur Gampong bekerja melayani masyarakat selama 24 jam dengan risiko lapangan yang cukup tinggi. Santunan ini adalah pengakuan bahwa daerah hadir untuk memberikan kepastian jaminan sosial saat mereka gugur atau wafat dalam menjalankan tugasnya," ujar TRK.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk:
• Meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
• Menjamin keberlangsungan kesejahteraan keluarga ahli waris.
• Memberikan rasa aman bagi aparatur yang masih aktif bertugas.
Bupati juga berpesan agar para ahli waris dapat memanfaatkan dana santunan tersebut dengan bijak demi keberlangsungan hidup dan masa depan keluarga.
Rencana Beasiswa Pendidikan
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Nagan Raya, Said Mudhar, M.Pd, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah merancang program keberlanjutan yang lebih luas.
"Ke depan, selain santunan kematian, Pemkab Nagan Raya berencana memberikan beasiswa bagi anak-anak almarhum aparatur Gampong hingga mereka menyelesaikan jenjang pendidikan sarjana (S1). Harapannya, program ini benar-benar bisa memutus rantai kesulitan ekonomi keluarga yang ditinggalkan," ungkap Said Mudhar.
Rincian Penerima Santunan
Pada kesempatan tersebut, santunan diserahkan kepada dua ahli waris dengan rincian sebagai berikut:
• Ahli Waris Almarhum Misrat: Tenaga kontrak sekaligus aparatur Gampong Cot Punti, Kecamatan Seunagan Timur, sebesar Rp74.000.000.
• Ahli Waris Almarhum Nyak Silan: Anggota Tuha Peut Gampong Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, sebesar Rp42.000.000.
Penyerahan santunan ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi seluruh aparatur di Kabupaten Nagan Raya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan dukungan perlindungan jaminan sosial yang mumpuni.
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar