Perkuat Fungsi Reskrim, Ditreskrimum Polda Aceh Gelar Supervisi di Polres Nagan Raya
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh melakukan kunjungan kerja ke Polres Nagan Raya pada Jumat (24/4/2026). Kunjungan ini difokuskan pada kegiatan asistensi dan supervisi terkait penerapan KUHP serta KUHAP terbaru.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolres setempat ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol. Andre Librian, S.I.K., dengan didampingi Kabag Wassidik AKBP Suwalto, S.H., S.I.K., serta Plh. Kabag Bin Opsnal Kompol M. Aidil Saputra, S.H., S.I.K.
Penguatan Teknis dan Regulasi
Kedatangan tim Polda Aceh disambut hangat oleh Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim. Agenda utama pertemuan ini adalah memberikan pemahaman komprehensif serta penguatan teknis bagi personel Satreskrim dalam menghadapi dinamika regulasi hukum yang berlaku.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Andre Librian menekankan pentingnya integritas anggota Reskrim dalam menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan.
"Seluruh personel harus mampu mengimplementasikan ketentuan KUHP dan KUHAP terbaru secara tepat dan akuntabel. Profesionalitas adalah kunci utama dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang," tegas Kombes Pol. Andre.
Komitmen Pelayanan Hukum Profesional
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara menyampaikan bahwa supervisi ini merupakan langkah krusial untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kapasitas kinerja jajarannya.
"Kami berharap melalui asistensi ini, seluruh personel dapat memahami regulasi terbaru dengan baik. Tujuannya jelas: agar penegakan hukum di wilayah hukum Polres Nagan Raya berjalan lebih transparan, profesional, dan akuntabel," ujar AKBP Benny.
Evaluasi Kinerja Penyidikan
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap berbagai perkara yang sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Nagan Raya. Dengan adanya pengawasan langsung dari tingkat Polda, diharapkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Melalui penguatan fungsi Reskrim ini, Polres Nagan Raya berkomitmen untuk menjawab tantangan penegakan hukum di era modern, sekaligus memastikan setiap proses hukum dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku tanpa mencederai rasa keadilan di masyarakat.
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar