Pemerintah Desa Lenggahjaya Gelar Musdes Penetapan Mekanisme Pemilihan BPD 2026
BEKASI, MediaEkspresi.id – Pasca Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna membahas prosedur dan mekanisme pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di aula desa pada Kamis (2/4/2026).
Musdes ini menjadi forum krusial untuk menyamakan persepsi serta memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai koridor hukum, transparan, partisipatif, dan demokratis. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, anggota BPD, serta tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk komitmen mengawal demokrasi di tingkat desa yang akuntabel.
Pesan Kepala Desa: Menjaga Kualitas Demokrasi
Kepala Desa Lenggahjaya, Sadih M. Farhan, menegaskan bahwa pemilihan BPD adalah momentum vital dalam menjaga fungsi representasi masyarakat. Ia menekankan agar proses ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan melibatkan partisipasi aktif warga.
"Saya berharap pemilihan BPD ini dapat dilaksanakan dengan menjaga integritas dan kualitas prosesnya dengan sebaik-baiknya," ujar Sadih dalam keterangannya.
Integritas Data dan Keterlibatan Unsur Masyarakat
Senada dengan Kepala Desa, Ketua BPD Lenggahjaya, Aswanta, memberikan imbauan tegas kepada perangkat kewilayahan (RT/RW) agar menjaga kerahasiaan data tokoh-tokoh yang telah terdata sebelum waktunya diumumkan secara resmi.
"Saya berharap kepada RT dan RW, jangan sekali-kali membocorkan informasi mengenai tokoh-tokoh yang sudah dicatat, baik kepada calon maupun kepada masyarakat luas, guna menjaga kondusivitas," tegas Aswanta.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan BPD, Aki Wijaya, menjamin bahwa seluruh proses pembentukan unsur masyarakat yang akan dituangkan ke dalam Peraturan Desa (Perdes) telah dilakukan secara kolektif dan transparan. Ia memastikan panitia siap mempertanggungjawabkan setiap keputusan.
"Jika ada yang bertanya atau melayangkan protes, kami memiliki bukti bahwa keputusan ini tidak diambil secara sepihak. Semua pihak terkait dilibatkan dalam pembentukan jenis unsur masyarakat ini," jelas Aki Wijaya.
Harapan Pasca Musdes
Melalui musyawarah ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Lenggahjaya memahami secara utuh mekanisme pemilihan BPD tahun 2026. Dengan pemahaman yang sama, diharapkan pelaksanaan pemilihan nantinya dapat berlangsung lancar dan menghasilkan perwakilan yang benar-benar aspiratif bagi kemajuan desa.
Reporter: Saimbar
.jpg)
Posting Komentar