Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Polri Modus Penipuan Segitiga di Facebook Kembali Menelan Korban, Warga Bangkalan Rugi Rp55 Juta
Polri

Modus Penipuan Segitiga di Facebook Kembali Menelan Korban, Warga Bangkalan Rugi Rp55 Juta

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
07 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


MALANG, MediaEkspresi.id
– Kasus penipuan daring dengan skema "segitiga" kembali memakan korban di wilayah hukum Polres Malang. Imam Bukhori, seorang wiraswasta asal Kabupaten Bangkalan, Madura, melaporkan kerugian sebesar Rp55 juta setelah berupaya membeli satu unit mobil Isuzu Elf melalui Marketplace Facebook.

Laporan resmi korban telah teregistrasi di Unit Reskrim Polres Malang dengan nomor: LP/B/318/II/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 24 Februari 2026. Penanganan kasus ini diperkuat dengan Surat Kapolda Jawa Timur Nomor: B/2690/III/RES.2.5./2026/Ditressiber terkait pelimpahan perkara dari Polda Jatim ke Polres Malang.

Kronologi Kejadian dan Penanganan Laporan

Peristiwa bermula saat korban tertarik dengan unggahan iklan Isuzu Elf di Facebook. Komunikasi kemudian berlanjut melalui WhatsApp, di mana pelaku mengklaim kendaraan berada di Desa Turen, Kabupaten Malang. Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta agar unit dicek langsung di lokasi.

Korban kemudian mengutus paman dan adiknya untuk melakukan pengecekan fisik di Turen. Namun, di saat pengecekan berlangsung, korban yang sedang berada di Selayar diarahkan oleh pelaku untuk segera mentransfer dana sebesar Rp55 juta ke rekening BRI atas nama Iwan.

Nahas, setelah uang dikirim, diketahui bahwa rekening tersebut bukan milik pemilik mobil yang sah, melainkan milik sindikat penipu. Pelaku diduga menggunakan modus segitiga, yakni memosisikan diri sebagai perantara fiktif antara pemilik barang asli dan calon pembeli untuk memanipulasi kepercayaan kedua belah pihak.

Sempat Terkendala Prosedur

Dalam keterangannya, Imam Bukhori sempat mengeluhkan alur penanganan awal laporannya. Ia mengaku sempat diarahkan bolak-balik antara Polres Malang dan Polda Jatim tanpa surat pengantar resmi. Namun, per Senin (6/4/2026), proses hukum dilaporkan telah berjalan dan mulai mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Respons Polres Malang: Pelacakan Digital Dimulai

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Malang mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif.

“Kami sudah melakukan wawancara awal terhadap pelapor dan mengantongi sejumlah petunjuk, termasuk lokasi yang diduga menjadi titik keberadaan pelaku. Saat ini fokus kami adalah pelacakan digital untuk mengidentifikasi identitas pelaku serta membongkar jaringannya,” tegas Kasat Reskrim.

Kepolisian menjelaskan bahwa dalam modus ini, pelaku menciptakan skenario transaksi seolah-olah nyata dengan mengontrol komunikasi antara korban dan pemilik barang secara terpisah, sehingga tidak terjadi dialog langsung mengenai detail pembayaran di luar kendali pelaku.

Imbauan Kamtibmas

Polres Malang mengimbau masyarakat untuk ekstra waspada saat bertransaksi di marketplace media sosial. Warga diminta untuk:

• Memverifikasi identitas penjual secara menyeluruh.

• Mencocokkan data rekening dengan identitas asli pemilik barang.

• Menghindari transfer uang sebelum kepemilikan barang dan legalitas penjual terverifikasi sepenuhnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan masih maraknya kejahatan siber yang memanfaatkan celah komunikasi pada platform digital.


Reporter: Rusdiyanto

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Persiapkan Pengisian Keanggotaan BPD 2026, Pemdes Sukaringin Tetapkan Perdes Kriteria Unsur Masyarakat

MEDIA EKSPRESI- 11.26.00 0
Persiapkan Pengisian Keanggotaan BPD 2026, Pemdes Sukaringin Tetapkan Perdes Kriteria Unsur Masyarakat
BEKASI, MediaEkspresi.id – Pemerintah Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Peraturan…

Most Popular

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

16.39.00
Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

16.00.00
Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

18.34.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

16.39.00
Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

16.00.00
Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

18.34.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi