Polres Purwakarta Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Berat di Campaka, Pelaku Berhasil Diringkus
PURWAKARTA, MediaEkspresi.id – Jajaran Polres Purwakarta menunjukkan komitmen dalam merespons cepat laporan masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Peristiwa tragis ini menimpa Dadang bin Jamini Supriatna (Alm) di kawasan PTPN VIII Cikumpay, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu (4/4/2026).
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat korban tengah menyelenggarakan pesta pernikahan anaknya yang dimeriahkan oleh hiburan organ tunggal. Kericuhan pecah ketika muncul permintaan uang kepada pemain musik yang memicu pertengkaran di halaman rumah korban.
Dalam perselisihan tersebut, korban dipukul oleh pelaku menggunakan potongan bambu. Meski sempat dilarikan ke RS Bhakti Husada untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.20 WIB.
Respons Cepat Kepolisian
Mendapat laporan masyarakat sekira pukul 16.00 WIB, personel Polres Purwakarta langsung terjun ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk potongan bambu sepanjang kurang lebih 35 cm yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.
“Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, mulai dari pengecekan TKP, pengumpulan bukti, hingga pemeriksaan saksi. Kami ingin memastikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujar AKP Enjang Sukandi dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Penangkapan Tersangka
Setelah melakukan pengejaran intensif, tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jawa Barat berhasil mengamankan tersangka berinisial YI alias Boneng (36) pada Senin (6/4/2026).
"Pelaku berhasil diamankan di jalur alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang, setelah sebelumnya sempat melarikan diri," pungkas Enjang.
Imbauan Kamtibmas
Polres Purwakarta mengimbau masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting guna selalu menjaga kondusivitas saat menyelenggarakan acara keramaian atau kegiatan sosial. Pihak kepolisian juga meminta warga untuk tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan guna mencegah tindakan kriminalitas secara dini.
Reporter: RM / Humas Polres Purwakarta
.jpg)

Posting Komentar