Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Suasana morning briefing virtual di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada Senin (6/4/2026) mendadak tegang. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, secara terbuka meluapkan kekecewaannya terhadap rendahnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai abai terhadap agenda strategis pemerintah daerah.
Dalam forum yang diikuti oleh ratusan ASN dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan tersebut, Aep menyoroti ketidakhadiran banyak pejabat struktural—mulai dari Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kepala Bidang, hingga Kepala Seksi—tanpa keterangan yang jelas.
Komitmen Pimpinan vs Ketidaksiapan Staf
Kekesalan pimpinan daerah ini dipicu oleh kontrasnya komitmen antara pimpinan dan bawahan. Aep menegaskan bahwa meskipun kondisi kesehatannya sedang menurun, ia tetap hadir demi menjalankan tanggung jawab.
“Ini sudah jelas di surat edaran. Saya saja sedang sakit, tapi tetap hadir karena komitmen. Kalau ingin dihargai, ya harus bisa menghargai juga,” tegas Aep dengan nada tinggi di hadapan peserta virtual.
Briefing tersebut sejatinya merupakan agenda krusial sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi dan efektivitas kerja di lingkungan Pemkab Karawang. Namun, ketidakhadiran para pejabat tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap instruksi formal yang telah diedarkan sebelumnya.
Sanksi Tegas dan Ancaman Mutasi
Tak sekadar teguran lisan, Aep langsung menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap ASN yang mangkir guna dijatuhi sanksi tegas.
“Dinas mana, sekcam mana yang tidak hadir, beri punishment semua,” perintahnya.
Lebih lanjut, Aep mengancam akan membawa daftar nama pejabat yang tidak disiplin tersebut ke forum Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk diproses mutasi. Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa pelanggaran disiplin tidak akan lagi ditoleransi di bawah kepemimpinannya.
“Kalau seperti ini terus, kita mutasi. Tidak ada kompromi,” tandasnya.
Efisiensi Birokrasi Terganjal Mentalitas
Ketidakhadiran para ASN ini dianggap mencerminkan lemahnya komitmen terhadap reformasi birokrasi yang tengah gencar didorong oleh Pemkab Karawang, khususnya terkait budaya kerja profesional dan efisiensi anggaran.
Padahal, pada hari yang sama, Pemkab Karawang sedang menggalakkan arah kebijakan strategis yang meliputi:
• Efisiensi Energi dan Transportasi: Mendorong ASN menggunakan transportasi umum atau sistem berbagi kendaraan (carpooling).
• Optimalisasi Sistem Kerja: Penerapan Work From Home (WFH) dan pengawasan absensi berbasis lokasi.
• Penghematan Anggaran: Kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat anggaran daerah sebesar Rp1–2 miliar hanya dari lingkup staf.
Aep menyayangkan semangat efisiensi yang sedang dibangun harus tercoreng oleh mentalitas oknum pejabat yang tidak menghargai forum resmi.
“Ini bukan sekadar formalitas. Ini forum strategis. Kalau tidak siap, jangan jadi bagian dari sistem,” pungkas Aep menutup arahannya.
• Rls
.jpg)
Posting Komentar