Pendekatan Persuasif Diabaikan, Satpol PP Pemalang Bongkar Paksa Lapak PKL
PEMALANG, MediaEkspresi.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang melakukan penertiban paksa terhadap sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, Senin (6/4). Tindakan tegas ini diambil setelah upaya persuasif petugas tidak diindahkan oleh para pedagang.
Operasi ini menyasar para pedagang yang nekat meninggalkan sarana berjualan di trotoar maupun bahu jalan setelah jam operasional usai. Dalam penertiban tersebut, petugas membongkar dan mengangkut berbagai lapak liar, mulai dari gerobak, tenda meja, hingga bangunan semi permanen yang didirikan secara sengaja di atas fasilitas umum.
Kepala Bidang Trantibumlinmas Satpol PP Pemalang, Agus Sarwono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut pengawasan pasca-Lebaran. Sebelumnya, pihak Satpol PP telah memberikan kelonggaran bagi pedagang untuk mencari rezeki selama bulan Ramadan hingga hari raya, dengan syarat lapak harus segera dibersihkan setelah berjualan.
"Kami sudah memberikan pendekatan persuasif berupa teguran lisan maupun imbauan berkali-kali kepada para PKL. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pelanggaran. Karena tidak ada respons positif, akhirnya kami lakukan tindakan pembongkaran," ujar Agus di sela-sela kegiatan.
Sebagai bentuk sanksi administratif dan efek jera, petugas mengamankan sejumlah barang milik pedagang, seperti terpal, potongan kayu, meja, dan bangku. Barang-barang tersebut diangkut ke kantor Satpol PP sebagai barang bukti.
Agus menegaskan, para pedagang yang ingin mengambil kembali perlengkapannya diwajibkan memenuhi prosedur yang telah ditetapkan.
"Setelah lapak diangkut, pemilik bisa mengambilnya kembali dengan syarat membawa KTP dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut," imbuhnya.
Menutup keterangannya, Agus mengimbau seluruh PKL di Kabupaten Pemalang untuk mematuhi peraturan daerah yang berlaku, terutama terkait larangan meninggalkan lapak atau gerobak di bahu jalan dan kewajiban menjaga kebersihan lingkungan.
"Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan secara rutin guna memastikan wajah kota tetap rapi dan tertib," pungkasnya.
Reporter: Ragil
.jpg)

Posting Komentar