Persiapkan Pengisian Keanggotaan BPD 2026, Pemdes Sukaringin Tetapkan Perdes Kriteria Unsur Masyarakat
BEKASI, MediaEkspresi.id – Pemerintah Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Peraturan Desa (Perdes) mengenai jenis kriteria unsur masyarakat untuk tahapan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sukaringin pada Selasa (07/04/2026) ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 2 ayat (3) dan ayat (5) Peraturan Bupati Bekasi Nomor 06 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan BPD.
Kehadiran dan Sinergi Lintas Sektoral
Rapat penting tersebut dihadiri langsung oleh:
• Kepala Desa Sukaringin: Royadih Pratama
• Aparatur Desa: Sekretaris Desa, jajaran Kaur, Staf, serta Kepala Dusun (Kadus) 1, 2, dan 3.
• Lembaga Desa: Ketua RT/RW, Karang Taruna, perwakilan anggota BPD periode berjalan.
• Penyelenggara: Panitia Pemilihan BPD beserta anggota.
• Unsur Keamanan: Bhabinkamtibmas Desa Sukaringin, Brigadir Tarmiji (Polsek Tambelang).
Penetapan Kuota Anggota BPD Berdasarkan Populasi
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukaringin, Royadih Pratama, memaparkan poin-poin krusial terkait regulasi jumlah anggota BPD yang ditentukan berdasarkan kepadatan penduduk. Merujuk pada aturan yang berlaku:
• 9 Orang Anggota: Untuk jumlah penduduk di atas 5.600 jiwa.
• 7 Orang Anggota: Untuk jumlah penduduk 4.000 hingga 5.600 jiwa.
• 5 Orang Anggota: Untuk jumlah penduduk di bawah 4.000 jiwa.
Berdasarkan hasil pemutakhiran data kependudukan yang dilakukan oleh para Kepala Dusun, Ketua RT, dan Ketua RW per tanggal 30 Juni 2025, tercatat Desa Sukaringin memiliki total penduduk sebanyak 5.655 jiwa.
"Berdasarkan data terakhir, penduduk kita berjumlah 5.655 orang yang tersebar di 3 dusun, 22 RT, dan 10 RW. Dengan ini, secara resmi ditetapkan bahwa jumlah anggota BPD Desa Sukaringin yang akan dipilih adalah sebanyak sembilan orang," tegas Royadih.
Himbauan Keamanan dan Ketertiban
Turut memberikan arahan, Bhabinkamtibmas Desa Sukaringin, Brigadir Tarmiji, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung. Ia berharap proses demokrasi di tingkat desa ini dapat berjalan tanpa gesekan.
"Saya menghimbau kepada seluruh unsur masyarakat agar dalam tahapan pemilihan dan penetapan BPD ini senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita kawal proses ini agar tetap aman dan kondusif demi kemajuan Desa Sukaringin," ujar Brigadir Tarmiji.
Musyawarah berjalan dengan tertib dan menghasilkan kesepakatan bersama yang akan menjadi landasan hukum bagi Panitia Pemilihan BPD dalam menjalankan tahapan berikutnya.
Reporter: ALI
.jpg)
Posting Komentar