Setelah Viral: Korban dan Calon Korban Investasi Bodong di Bekasi Kompak Buka Suara
BEKASI, MediaEkspresi.id – Gelombang pengakuan dari masyarakat terkait dugaan investasi bodong aplikasi Robot Trading Opalp yang menyeret nama Camat Muaragembong, Dr. Sukarmawan, M.Pd., terus meluas. Setelah pemberitaan ini viral di berbagai media daring, para korban dan saksi kunci kini mulai berani muncul ke publik untuk mengungkap kerugian yang mereka alami.
Dugaan skema investasi ini ditaksir telah merugikan puluhan warga dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah. Modus yang digunakan diduga berupa ajakan personal dengan iming-iming keuntungan yang tidak realistis namun menggiurkan.
Modus Rekrutmen dan Iming-Iming Keuntungan
Berdasarkan keterangan para korban, ajakan investasi yang dilakukan oleh oknum Camat tersebut sangat persuasif. Investor dijanjikan keuntungan sebesar 2 USD per hari hanya dengan melakukan deposit awal sebesar Rp1.800.000.
Status jabatan Sukarmawan sebagai Camat menjadi faktor utama yang membuat masyarakat percaya tanpa menaruh curiga.
"Saya juga termasuk korban dari aplikasi tersebut. Bagaimana tidak percaya, yang mengajak berinvestasi adalah seorang Camat. Kami pikir tidak mungkin seorang pejabat publik akan menjerumuskan warganya," ujar salah satu korban yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (6/3/2026).
Korban tersebut mengaku baru berani berbicara setelah berita ini ramai diperbincangkan. Sebelumnya, rasa sungkan dan kebingungan mengenai prosedur pelaporan menjadi kendala utama bagi para korban untuk bersuara.
Kesaksian Calon Korban
Selain mereka yang telah menyetorkan uang, sejumlah warga yang hampir menjadi korban juga mulai angkat bicara. Melalui pesan singkat, seorang warga mengaku pernah diminta menyetorkan dana yang jauh lebih besar sebagai modal awal.
"Saya sempat diminta deposit sebesar Rp10 juta di awal. Beruntung saat itu saya menolak. Kalau saya ikut, ludes uang saya, padahal saat itu kondisi sedang sulit karena banjir," tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Dampak Sosial dan Tindak Lanjut
Kasus ini telah menciptakan keresahan mendalam di wilayah Muaragembong. Masyarakat kini mendesak adanya transparansi dan tanggung jawab dari pihak terkait, mengingat keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam mempromosikan aplikasi yang diduga ilegal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dr. Sukarmawan belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait gelombang pengakuan baru dari warga tersebut. Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan semakin banyaknya warga yang melaporkan kerugian serupa.
Reporter: Saimbar
.jpg)
Posting Komentar