Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Hukum Dugaan Investasi Bodong Konveksi di Karawang Dilaporkan ke Polda Jabar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Headline Hukum

Dugaan Investasi Bodong Konveksi di Karawang Dilaporkan ke Polda Jabar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
06 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Asep Agustian, S.H., M.H

BANDUNG, MediaEkspresi.id
– Dugaan praktik investasi bodong bermodus modal usaha konveksi keluarga di Kabupaten Karawang resmi bergulir ke ranah hukum. Sejumlah oknum kelompok usaha dilaporkan ke Mapolda Jawa Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan, Kamis (5/3/2026).

Laporan tersebut dilayangkan oleh Ahmad Mulyana melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Asep Agustian, S.H., M.H. & Rekan. Kliennya mengaku mengalami kerugian materil mencapai Rp 1,8 miliar.

Kronologi dan Modus Operandi

Kuasa hukum pelapor, Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun, menjelaskan bahwa investasi tersebut dimulai sejak rentang waktu 10 Oktober hingga 28 November 2025. Korban telah menyetorkan modal dalam empat kali termin.

"Klien kami tergiur karena terlapor menjanjikan keuntungan sebesar 40% dalam jangka waktu satu bulan. Namun, pada praktiknya, klien kami tidak pernah mendapatkan kepastian terkait Purchase Order (PO) yang dijanjikan," ujar Askun di Mapolda Jabar.

Pihak pelapor sebenarnya telah melayangkan somasi sebagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, respon para terlapor dinilai tidak masuk akal.

"Klien saya ingin modalnya kembali utuh, namun terlapor hanya menyanggupi cicilan Rp 10 juta per bulan. Kami menduga ini adalah upaya menggiring persoalan pidana menjadi perdata," tegas Askun.

Jeratan Hukum dan Skema "Gali Lubang Tutup Lubang"

Laporan resmi tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/B/311/III/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Tiga orang berinisial AY, IF, dan EN dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023.

Askun menduga kuat bahwa bisnis konveksi yang dipromosikan tersebut fiktif. Berdasarkan penelusurannya, kelompok ini ditengarai menjalankan skema Ponzi atau "gali lubang tutup lubang".

"Kami meragukan keberadaan tempat usaha konveksi tersebut. Patut diduga mereka hanya memutar uang dari investor satu ke investor lainnya tanpa ada unit usaha yang nyata," tambahnya.

Korban Meluas ke Kalangan Pejabat

Kasus ini menarik perhatian publik karena latar belakang para korban yang sangat beragam. Tidak hanya masyarakat umum, korban diduga mencakup:

• Pengusaha swasta

• Pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang

• Pensiunan anggota Polri

Bahkan, Askun menyebut total kerugian dari korban-korban lain diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Meski beberapa korban telah melapor ke Polres Karawang, hingga kini kelompok terlapor diketahui masih aktif mempromosikan investasinya melalui platform media sosial TikTok.

Imbauan kepada Masyarakat

Menutup keterangannya, Askun mengapresiasi respons cepat penyidik Polda Jabar dan berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan keuntungan yang tidak rasional.

"Kami berharap penyidik menangani perkara ini secara serius agar menjadi pelajaran bagi masyarakat luas untuk lebih berhati-hati dalam menanamkan modal," pungkasnya.

• Red

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nagan Raya Fasilitasi Operasi Bibir Sumbing Gratis bagi 15 Warga

MEDIA EKSPRESI- 15.53.00 0
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nagan Raya Fasilitasi Operasi Bibir Sumbing Gratis bagi 15 Warga
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Menyongsong peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menunjukkan aksi nyata kepedulian sosial de…

Most Popular

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00
Momen Haru Peresmian Masjid Putih Al-Mustaqim: Wabup Raja Sayang Teteskan Air Mata

Momen Haru Peresmian Masjid Putih Al-Mustaqim: Wabup Raja Sayang Teteskan Air Mata

18.29.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00
Momen Haru Peresmian Masjid Putih Al-Mustaqim: Wabup Raja Sayang Teteskan Air Mata

Momen Haru Peresmian Masjid Putih Al-Mustaqim: Wabup Raja Sayang Teteskan Air Mata

18.29.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi