Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Hukum Geram Anaknya Dicabuli, Orang Tua di Tapteng Seret Pelaku ke Polisi
Hukum

Geram Anaknya Dicabuli, Orang Tua di Tapteng Seret Pelaku ke Polisi

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
06 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TAPANULI TENGAH, MediaEkspresi.id
– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial EP (18) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diringkus di kediamannya pada Rabu (4/3/2026) setelah orang tua korban menempuh jalur hukum.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian AP, S.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas laporan yang dilayangkan oleh MH, orang tua korban, pada awal Februari lalu.

Kronologi dan Modus Operandi

Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan asusila tersebut diduga dilakukan di sebuah lokasi penyewaan (rental) PlayStation yang berada di kawasan Jalan Oswald Siahaan. Modus ini terungkap setelah tim penyidik melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan korban.

"Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan melakukan penyelidikan intensif, tim Opsnal segera bergerak mengamankan terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Iptu Dian AP dalam keterangan resminya.

Dalam proses interogasi, tersangka EP mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku telah mencabuli korban sebanyak tiga kali di lokasi yang sama.

Ancaman Pidana

Saat ini, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tapanuli Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik menerapkan pasal berlapis guna menjamin keadilan bagi korban, di antaranya:

• UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

• Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).

Atas perbuatan tersebut, EP terancam hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Imbauan Kepolisian

Pihak kepolisian memberikan apresiasi tinggi kepada orang tua korban yang berani bersuara dan segera melaporkan kejadian tersebut. Iptu Dian AP menekankan pentingnya pengawasan kolektif terhadap aktivitas anak di ruang publik maupun tempat hiburan.

"Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak. Kami pastikan setiap laporan akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.

Reporter: E

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mahasiswa KKN UBP Karawang Hadirkan Sistem Pembukuan Digital untuk Bank Sampah Rancamanyar 47 Berseri

MEDIA EKSPRESI- 21.53.00 0
Mahasiswa KKN UBP Karawang Hadirkan Sistem Pembukuan Digital untuk Bank Sampah Rancamanyar 47 Berseri
KARAWANG, MediaEkspresi.id — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang melaksanakan program pelatihan dan pendampingan pe…

Most Popular

Ratusan Warga Berbaju Merah Kawal Bang Rohim Daftar Pilkades Setialaksana 2026

Ratusan Warga Berbaju Merah Kawal Bang Rohim Daftar Pilkades Setialaksana 2026

17.50.00
Pilkades Serentak 2026: Plt. Sekcam Sukawangi Paparkan Tahapan Pendaftaran dan Imbau Panitia Taat Aturan

Pilkades Serentak 2026: Plt. Sekcam Sukawangi Paparkan Tahapan Pendaftaran dan Imbau Panitia Taat Aturan

12.29.00
Resmi Mendaftar Pilkades Setialaksana, Ne'an Usung Visi-Misi Kemajuan Desa

Resmi Mendaftar Pilkades Setialaksana, Ne'an Usung Visi-Misi Kemajuan Desa

11.54.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Ratusan Warga Berbaju Merah Kawal Bang Rohim Daftar Pilkades Setialaksana 2026

Ratusan Warga Berbaju Merah Kawal Bang Rohim Daftar Pilkades Setialaksana 2026

17.50.00
Pilkades Serentak 2026: Plt. Sekcam Sukawangi Paparkan Tahapan Pendaftaran dan Imbau Panitia Taat Aturan

Pilkades Serentak 2026: Plt. Sekcam Sukawangi Paparkan Tahapan Pendaftaran dan Imbau Panitia Taat Aturan

12.29.00
Resmi Mendaftar Pilkades Setialaksana, Ne'an Usung Visi-Misi Kemajuan Desa

Resmi Mendaftar Pilkades Setialaksana, Ne'an Usung Visi-Misi Kemajuan Desa

11.54.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi