Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Hukum Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Rumah, Ketua LANA Aceh Dilaporkan ke Polres Nagan Raya
Hukum

Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Rumah, Ketua LANA Aceh Dilaporkan ke Polres Nagan Raya

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
06 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id
– Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi dilaporkan ke Satreskrim Polres Nagan Raya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut dilayangkan oleh Zulkifli (46), warga Desa Kuala Trang, Kecamatan Kuala Pesisir, pada Kamis (05/03/2026).

Persoalan ini bermula dari transaksi jual beli sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Gampong Kuala Trang. Zulkifli mengaku merasa dirugikan setelah rumah yang sedang dalam proses pelunasan darinya, justru diklaim telah dijual kepada pihak lain.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Zulkifli, kasus ini berawal pada tahun 2022 saat terlapor menawarkan rumah peninggalan neneknya seharga Rp100 juta.

• Tahap I (2022): Pelapor memberikan uang panjar sebesar Rp30 juta kepada Teuku Laksamana.

• Tahap II (2024): Pelapor kembali menyerahkan uang sebesar Rp30 juta kepada tiga ahli waris lainnya yang diterima melalui Teuku Banta Gading.

Insiden (1 Maret 2026): Seorang pria bernama Riski mendatangi pelapor dan mengklaim telah membeli rumah tersebut dari Teuku Laksamana. Pelapor diminta mengosongkan rumah dalam waktu tiga hari.

"Saya ingin mencari keadilan dan kepastian hukum. Untuk itu, saya meminta pendampingan dari Advokat Ary Ilham Mullah, S.H., M.H., dari Kantor Hukum YLBH-AKA Nagan Raya dalam melaporkan kasus ini," ujar Zulkifli.

Penjelasan Pihak Kepolisian

Kapolres Nagan Raya, AKBP DR. Benny Bethara, melalui Kasat Reskrim AKP M. Rizal, membenarkan adanya laporan tersebut dengan Nomor: Lp/B/31/III/2026/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh.

Pihak kepolisian melaporkan bahwa ada dua terlapor dalam kasus ini, yakni Teuku Laksamana (warga Meulaboh, Aceh Barat) dan Teuku Banta Gading (warga Kuala Trang, Nagan Raya).

"Kami telah menerima laporan dari saudara Zulkifli atas dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 493. Kami akan segera menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas AKP M. Rizal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan saksi-saksi dan pengumpulan bukti lebih lanjut untuk mendalami motif serta status kepemilikan aset yang dipersengketakan tersebut.

Reporter: Sofyan

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nagan Raya Fasilitasi Operasi Bibir Sumbing Gratis bagi 15 Warga

MEDIA EKSPRESI- 15.53.00 0
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nagan Raya Fasilitasi Operasi Bibir Sumbing Gratis bagi 15 Warga
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Menyongsong peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menunjukkan aksi nyata kepedulian sosial de…

Most Popular

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00
Momen Haru Peresmian Masjid Putih Al-Mustaqim: Wabup Raja Sayang Teteskan Air Mata

Momen Haru Peresmian Masjid Putih Al-Mustaqim: Wabup Raja Sayang Teteskan Air Mata

18.29.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00
Momen Haru Peresmian Masjid Putih Al-Mustaqim: Wabup Raja Sayang Teteskan Air Mata

Momen Haru Peresmian Masjid Putih Al-Mustaqim: Wabup Raja Sayang Teteskan Air Mata

18.29.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi