Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam Proyek Kandang Ayam BUMDES Rempung di Kawasan Sekolah Tuai Polemik, Diduga Tabrak Sederet Regulasi
Ragam

Proyek Kandang Ayam BUMDES Rempung di Kawasan Sekolah Tuai Polemik, Diduga Tabrak Sederet Regulasi

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
03 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


LOMBOK TIMUR, MediaEkspresi.id
– Skandal dugaan pelanggaran regulasi pembangunan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Rempung tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, sebuah unit kandang ayam petelur dibangun tepat di tengah kompleks pendidikan yayasan swasta yang menaungi lembaga SD IT, MTs, dan satuan pendidikan lainnya di Desa Rempung.

Langkah BUMDES ini memicu protes keras dari warga dan wali murid karena dinilai mengabaikan aspek kesehatan lingkungan dan prosedur hukum yang berlaku.

Pelanggaran Jarak Minimal dan Aturan Kesehatan

Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda dan Masyarakat Menggugat (APM2), posisi kandang hanya berjarak sekitar 30 meter dari ruang kelas SD dan 50 meter dari ruang kelas MTs. Jarak ini jauh di bawah standar minimal 500 meter dari pemukiman atau fasilitas umum sebagaimana diatur dalam:

• UU No. 18 Tahun 2009 (jo UU No. 41 Tahun 2014) tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

• UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Pasal 97 mengenai kesehatan sekolah).

• Permenkes No. 1429 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah.

• Permentan No. 40 Tahun 2011 mengenai jarak minimal lokasi peternakan.

Dugaan Proyek "Bodong" Tanpa Izin

Temuan dokumen eksklusif menunjukkan bahwa proyek yang sudah memasuki tahap akhir konstruksi ini diduga kuat tidak mengantongi:

• Izin lokasi resmi dari Dinas Peternakan Lombok Timur.

• Nomor Kesehatan Veteriner (NKV).

• Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Muncul pula dugaan adanya keterlibatan pihak internal yayasan yang membiarkan proyek ini tetap berjalan meskipun menabrak regulasi.

"Kita tidak bisa tinggal diam. Kandang ayam di tengah sekolah bukan hanya melanggar aturan, tapi merusak masa depan ratusan siswa. Regulasi ada untuk melindungi rakyat, bukan untuk dilanggar oleh aparatur desa yang seharusnya menjadi contoh," tegas Bung Hamidi, Ketua APM2, dalam siaran persnya.

Kekhawatiran Orang Tua Siswa

Puluhan orang tua siswa mulai menyuarakan kegelisahan mereka. Risiko penyebaran penyakit seperti Avian Influenza (flu burung), infeksi Salmonella, hingga gangguan pernapasan akibat aroma menyengat dari limbah kotoran ayam menjadi ancaman nyata bagi anak-anak di lingkungan sekolah tersebut.

Ultimatum 3x24 Jam

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) maupun pengelola BUMDES Rempung belum memberikan klarifikasi resmi terkait proyek tersebut.

Menanggapi bungkamnya pihak desa, Muhammad Hamidi menegaskan pihaknya memberikan tenggat waktu 3x24 jam bagi Kades dan Ketua BUMDES untuk memberikan penjelasan tertulis. Jika tidak ada tanggapan, APM2 menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum melalui:

• Inspektorat Kabupaten Lombok Timur.

• Kejaksaan Negeri Selong.

• Aparat Penegak Hukum (APH).

Reporter: Sanusi

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

MEDIA EKSPRESI- 10.12.00 0
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Pelaksanaan Gebyar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, kini tengah menjadi sorotan publi…

Most Popular

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

12.48.00
Buron Kasus Pengeroyokan, Satu dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri

Buron Kasus Pengeroyokan, Satu dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri

11.20.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

Modus Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Diringkus Satresnarkoba

12.48.00
Buron Kasus Pengeroyokan, Satu dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri

Buron Kasus Pengeroyokan, Satu dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri

11.20.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi