Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Presisi Pencurian di Pandan: Warung Dibobol, Kotak Amal Masjid Raya Turut Digasak
Presisi

Pencurian di Pandan: Warung Dibobol, Kotak Amal Masjid Raya Turut Digasak

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
09 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TAPANULI TENGAH, MediaEkspresi.id
– Aksi kriminalitas yang menyasar sektor usaha mikro kembali meresahkan warga. Sebuah warung milik warga di Jalan Oswald Siahaan, Kelurahan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, menjadi sasaran pembobolan. Ironisnya, selain menguras perlengkapan usaha, pelaku juga membawa lari kotak amal milik Masjid Raya Pandan yang dititipkan di lokasi tersebut.

Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, mewakili Kapolres Tapanuli Tengah, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut diperkirakan terjadi pada rentang waktu Selasa malam (3/3) hingga Rabu dini hari (4/3).

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh pemilik warung, Nurmaini Pangaribuan (71). Berdasarkan keterangan kepolisian, korban baru menyadari tempat usahanya dibobol setelah mendapat laporan dari kerabat pada Rabu malam. Saat tiba di lokasi, Nurmaini mendapati kondisi warung yang sudah diacak-acak oleh pelaku.

Sejumlah aset penting milik korban raib, dengan rincian kerugian sebagai berikut:

• Dana Sosial: 1 unit Kotak Amal Masjid Raya Pandan (berisi saldo ± Rp500.000).

• Peralatan Usaha: 3 unit kompor gas, 3 unit dandang besar, dan 10 lusin piring.

• Elektronik: 1 unit TV 21 inci, 2 unit blender, dan 1 unit mesin pompa air.

"Total kerugian material yang dialami korban ditaksir mencapai Rp10.450.000. Kami sangat menyayangkan tindakan pelaku yang bahkan tega menggasak kotak amal rumah ibadah," ujar Iptu Zul Efendi dalam keterangannya.

Perkembangan Penyidikan: Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO

Merespons laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pandan melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di Satreskrim Polres Tapteng, kepolisian memberikan kejelasan status hukum terhadap pihak-pihak yang sempat diamankan:

ASP alias Alvin (28): Resmi ditetapkan sebagai Tersangka. Polisi menemukan bukti kuat atas keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut. Saat ini, ia telah ditahan di RTP Polsek Pandan.

AL (29): Ditetapkan sebagai Tersangka baru dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran intensif terhadap AL.

YYS (30): Dinyatakan tidak terbukti terlibat. Berdasarkan pemeriksaan, YYS hanya diminta mengantarkan tersangka AL tanpa mengetahui rencana tindak pidana tersebut. Sesuai prosedur, YYS telah dibebaskan dan dikembalikan kepada keluarga.

Barang Bukti dan Tindak Lanjut

Hingga saat ini, polisi telah menyita satu unit kompor gas dan satu unit mesin pompa air sebagai barang bukti awal. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap.

"Fokus kami saat ini adalah pengejaran tersangka AL. Kami pastikan proses hukum berjalan objektif demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban," tutup Kapolsek Pandan.

Reporter: AP

Via Presisi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perkuat Pengawasan Kru Kapal WNA, Kapolres Pelabuhan Belawan Sambangi Kantor Imigrasi

MEDIA EKSPRESI- 17.09.00 0
Perkuat Pengawasan Kru Kapal WNA, Kapolres Pelabuhan Belawan Sambangi Kantor Imigrasi
BELAWAN, MediaEkspresi.id — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menerima kunjungan silaturahmi dari Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru pada Selasa (21/7/20…

Most Popular

Gandeng Unsur TNI dan Tokoh Masyarakat, LAAB Resmi Rilis Struktur Kepengurusan Baru

Gandeng Unsur TNI dan Tokoh Masyarakat, LAAB Resmi Rilis Struktur Kepengurusan Baru

14.05.00
Mengurai Karut-Marut Proyek Gerai KDMP Pamekaran: Upah Buruh Tertunggak, Mutu Konstruksi Dipertanyakan

Mengurai Karut-Marut Proyek Gerai KDMP Pamekaran: Upah Buruh Tertunggak, Mutu Konstruksi Dipertanyakan

15.16.00
Diduga Tarik Pungutan Meja-Kursi, Komisi IV DPRD Karawang Tegaskan Pendidikan Dasar Tanggung Jawab Pemerintah

Diduga Tarik Pungutan Meja-Kursi, Komisi IV DPRD Karawang Tegaskan Pendidikan Dasar Tanggung Jawab Pemerintah

20.05.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Gandeng Unsur TNI dan Tokoh Masyarakat, LAAB Resmi Rilis Struktur Kepengurusan Baru

Gandeng Unsur TNI dan Tokoh Masyarakat, LAAB Resmi Rilis Struktur Kepengurusan Baru

14.05.00
Mengurai Karut-Marut Proyek Gerai KDMP Pamekaran: Upah Buruh Tertunggak, Mutu Konstruksi Dipertanyakan

Mengurai Karut-Marut Proyek Gerai KDMP Pamekaran: Upah Buruh Tertunggak, Mutu Konstruksi Dipertanyakan

15.16.00
Diduga Tarik Pungutan Meja-Kursi, Komisi IV DPRD Karawang Tegaskan Pendidikan Dasar Tanggung Jawab Pemerintah

Diduga Tarik Pungutan Meja-Kursi, Komisi IV DPRD Karawang Tegaskan Pendidikan Dasar Tanggung Jawab Pemerintah

20.05.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi