Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Presisi Hanya dalam 24 Jam, Polsek Pandan Berhasil Ringkus DPO Pembobol Warung dan Kotak Amal
Presisi

Hanya dalam 24 Jam, Polsek Pandan Berhasil Ringkus DPO Pembobol Warung dan Kotak Amal

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
09 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TAPANULI TENGAH, MediaEkspresi.id –
Komitmen jajaran Polres Tapanuli Tengah dalam menuntaskan tindak kriminal di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil signifikan. Hanya berselang satu hari setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka utama pembobolan warung dan kotak amal berinisial AL (29) berhasil diringkus personel Polsek Pandan pada Jumat (6/3/2026).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif pasca penahanan tersangka pertama, ASP alias Alvin (28), yang telah lebih dulu diamankan petugas pada Kamis (5/3/2026).

Kronologi Penangkapan Cepat

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, mengonfirmasi bahwa pengejaran dilakukan segera setelah identitas DPO teridentifikasi secara pasti.

"Setelah identitas DPO berinisial AL ini dipastikan, tim operasional langsung melakukan pengejaran secara terukur. Tepat pada Jumat, 6 Maret, tersangka AL alias Aulia Lubis berhasil kami amankan di kediamannya tanpa perlawanan," ujar Iptu Zul Efendi dalam keterangan resminya.

Penyitaan Barang Bukti

Keberhasilan polisi meringkus AL dalam waktu kurang dari 24 jam menjadi kunci penting ditemukannya kembali aset milik korban, Nurmaini Pangaribuan (71). Dalam operasi yang didampingi oleh Kepala Lingkungan (Kepling) dan warga setempat, petugas berhasil melacak barang-barang yang sempat dijual oleh tersangka.

Adapun rincian barang bukti yang berhasil disita kembali meliputi:

• 1 unit TV Advan 21 inci;

• 1 unit kompor gas;

• 3 unit tabung gas LPG 3 kg;

• 1 set blender merk Philips;

• Satu lusin gelas merk Duralex.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah mengamankan satu unit mesin pompa air dan kompor gas sebagai barang bukti awal dari tersangka pertama.

Ancaman Hukuman

Saat ini, kedua tersangka (ASP dan AL) beserta seluruh barang bukti telah mendekam di Mapolsek Pandan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam jeratan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat).

Total kerugian materil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 10.450.000, termasuk raibnya uang jamaah yang tersimpan di dalam kotak amal Mesjid Raya Pandan.

Reporter: AP

Via Presisi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perkuat Karakter Generasi Muda, Polres Nagan Raya Gelar Aksi ‘Saweu Sikula’ Serentak

MEDIA EKSPRESI- 12.49.00 0
Perkuat Karakter Generasi Muda, Polres Nagan Raya Gelar Aksi ‘Saweu Sikula’ Serentak
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Dalam upaya membentuk kedisiplinan dan memperkuat karakter pelajar sejak dini, Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya melaksanaka…

Most Popular

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi