Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Keluhkan Dugaan Pungli dan Intimidasi Oknum Mengaku BUMDes
Ragam

Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Keluhkan Dugaan Pungli dan Intimidasi Oknum Mengaku BUMDes

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
08 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BEKASI, MediaEkspresi.id
– Sejumlah pedagang yang beraktivitas di kawasan Pasar Tumpah Cikarang menyuarakan keresahan mereka terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan intimidasi. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari (8/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Salah seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa oknum tersebut kerap mendatangi lapak pedagang pada waktu subuh untuk meminta sejumlah uang secara paksa.

"Dagangan sedang sepi karena faktor cuaca (hujan), tetapi oknum tersebut tetap memaksa meminta uang. Jika tidak diberikan, mereka tidak segan-segan memarahi pedagang," ujar sumber tersebut kepada awak media.

Terekam Kamera dan Viral

Situasi sempat memanas ketika salah satu pedagang mencoba mendokumentasikan aksi tersebut. Dalam sebuah rekaman video yang kini beredar luas, oknum yang bersangkutan tampak tidak gentar saat kamera menyorot dirinya.

"Jangan taruh di sini, Mang, videoinnya. Videonya ke sini saja. Orang BUMDes, tidak apa-apa divideoin," tantang oknum tersebut dalam rekaman tersebut.

Tindakan ini dinilai sangat memberatkan para pedagang, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan penurunan omzet akibat cuaca buruk. Para pedagang merasa tertekan dan tidak nyaman menjalankan aktivitas ekonomi mereka akibat pola penagihan yang disertai nada ancaman.

Desakan Tindakan Tegas dari Aparat

Menanggapi situasi yang kian meresahkan, para pedagang mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum (APH), untuk segera turun tangan melakukan penertiban.

"Kami berharap Satpol PP Kabupaten Bekasi dan aparat penegak hukum dapat segera bertindak agar pedagang bisa berjualan dengan aman tanpa adanya tekanan atau pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas," tambah perwakilan pedagang.

Secara hukum, praktik ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemerasan. Merujuk pada Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), siapa pun yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa seseorang menyerahkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BUMDes terkait maupun instansi pemerintah setempat mengenai keabsahan operasional oknum tersebut di wilayah Pasar Tumpah Cikarang. Masyarakat dan pedagang menantikan langkah konkret dari pihak berwenang guna memberantas praktik pungli yang mencederai iklim usaha kecil di Kabupaten Bekasi.


Reporter: Asan

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Imigrasi Belawan Perkuat Layanan Cepat dan Transparan, Permohonan Paspor Kini Lebih Mudah

MEDIA EKSPRESI- 18.33.00 0
Imigrasi Belawan Perkuat Layanan Cepat dan Transparan, Permohonan Paspor Kini Lebih Mudah
MEDAN BELAWAN, MediaEkspresi.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. Melalui di…

Most Popular

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi