Lalai Bakar Sampah, Rumah dan Traktor Milik Warga Desa Jrakah Ludes Terbakar
PEMALANG, MediaEkspresi.id – Kelalaian dalam membakar sampah kembali memicu bencana kebakaran di wilayah Kabupaten Pemalang. Akibat meninggalkan api yang masih menyala, sebuah rumah beserta satu unit traktor dan empat sepeda ontel milik warga Desa Jrakah, Kecamatan Taman, ludes dilalap si jago merah pada Kamis (12/3/2026).
Korban diketahui bernama Abdul Ghani (61), warga RT 005/RW 001 Desa Jrakah. Insiden tragis ini diduga kuat berawal dari aktivitas pembersihan lahan di area belakang rumah korban.
Kronologi Kejadian
Anggota Damkar Pos Pemalang, Sodikin, menjelaskan bahwa laporan kebakaran masuk ke pusat komando pada pukul 17.35 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, api berasal dari pembakaran ranting dan daun kering pasca-penebangan pohon.
"Setelah selesai memotong pohon, orang yang mengerjakan (diduga atas perintah pemilik rumah) membakar tumpukan daun dan ranting. Namun, api ditinggalkan dalam kondisi masih menyala," ujar Sodikin saat memberikan keterangan pada Kamis malam.
Lantaran kondisi cuaca dan material yang mudah terbakar, api dengan cepat membesar dan merambat ke tumpukan kayu di sekitarnya. Kobaran api kemudian menjalar ke gudang alat pertanian dan menghanguskan seluruh isinya sebelum sempat diselamatkan.
Upaya Pemadaman dan Kerugian
Satu unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian. Petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 17.55 WIB dan langsung melakukan lokalisir api agar tidak merambat ke pemukiman padat penduduk lainnya.
• Durasi Penanganan: Sekitar 15 menit.
• Status Operasi: Selesai pada pukul 18.10 WIB setelah dilakukan pendinginan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah). Barang berharga yang tidak terselamatkan meliputi:
• 1 unit traktor pertanian.
• 4 unit sepeda ontel.
• Beberapa karung pupuk subsidi.
• Struktur bangunan gudang/rumah kayu.
Pihak Pemadam Kebakaran mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan aktivitas pembakaran sampah atau lahan tanpa pengawasan, terutama di area yang berdekatan dengan bangunan atau benda mudah terbakar.
Reporter: Ragil
.jpg)
Posting Komentar