KPK OTT di Pekalongan, Bupati Fadia Arafiq Turut Diamankan
PEKALONGAN, MediaEkspresi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut bergerak senyap di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (3/3/2026). Ia memastikan bahwa kepala daerah tersebut termasuk dalam daftar pihak yang terjaring dalam penyelidikan tertutup ini.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/3).
Pemeriksaan Lanjutan di Gedung Merah Putih
Setelah diamankan, Fadia Arafiq dilaporkan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Langkah ini merupakan prosedur standar dalam setiap OTT guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut.
“Tim kemudian membawa (pihak-pihak terkait) ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi menambahkan.
Status Hukum Ditentukan dalam 24 Jam
Hingga berita ini dirilis, KPK belum mengungkap secara rinci identitas pihak lain yang ikut terjaring maupun konstruksi perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut.
Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Selama kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan mendalam sebelum memutuskan apakah:
• Menetapkan status sebagai Tersangka.
• Melepaskan pihak terkait jika tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Menanti Keterangan Resmi
Saat ini, Fadia Arafiq beserta pihak lainnya masih berstatus sebagai terperiksa. KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan resmi perkara ini setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Operasi senyap di Pekalongan ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terseret dalam pusaran kasus korupsi. Publik kini menanti transparansi KPK dalam membuka detail kasus ini sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di level pemerintahan daerah.
Reporter: Ragil
.jpg)
Posting Komentar