Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Hukum Diduga Aniaya Warga, Seorang Petani di Nagan Raya Diringkus Polisi
Hukum

Diduga Aniaya Warga, Seorang Petani di Nagan Raya Diringkus Polisi

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
28 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id
– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya resmi mengamankan seorang pria berinisial AB (42) atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala. Penangkapan dilakukan oleh Unit Pidum pada Kamis (27/3/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Kronologi Kejadian

Peristiwa kekerasan ini berawal dari sebuah insiden pada Sabtu, 1 November 2025 silam. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian dipicu oleh cekcok mulut antara korban berinisial S (42) dengan suaminya di kediaman mereka.

Tersangka AB, yang berada di lokasi kejadian, diduga turut campur dalam perselisihan tersebut hingga emosinya tersulut. Dalam kondisi marah, tersangka dilaporkan melakukan tindakan kasar secara bertubi-tubi:

1. Melontarkan makian kepada korban.

2. Menyiramkan air kopi ke arah korban.

3. Melayangkan pukulan dengan kedua tangan yang mengenai area wajah korban.

Bukti Medis dan Dasar Hukum

Berdasarkan hasil Visum et Repertum dari RSUD Sultan Iskandar Muda, korban mengalami cedera serius akibat kekerasan benda tumpul, di antaranya:

• Memar pada mata sebelah kanan dan pangkal hidung.

• Luka lecet pada pangkal hidung.

• Bercak darah pada lubang hidung sebelah kanan.

Penahanan ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/114/XI/2025 dan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan pada Januari 2026. Atas perbuatannya, AB kini dijerat dengan Pasal 466 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pernyataan Pihak Kepolisian

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa penahanan dilakukan demi kelancaran proses hukum dan pemenuhan alat bukti.

"Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti yang cukup untuk memastikan keadilan bagi korban," tegas AKP Muhammad Rizal.

Beliau juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi dan mengedepankan jalur mediasi atau kepala dingin dalam menyelesaikan konflik rumah tangga maupun bertetangga demi menghindari konsekuensi hukum.

Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.

Reporter: Sofyan

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

RSUD SIM Kini Layani Cuci Darah, Bupati TRK: Warga Nagan Raya Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

MEDIA EKSPRESI- 20.21.00 0
RSUD SIM Kini Layani Cuci Darah, Bupati TRK: Warga Nagan Raya Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Penantian masyarakat Nagan Raya untuk mendapatkan layanan kesehatan spesialis di daerah sendiri kini terwujud. Bupati Nagan Ray…

Most Popular

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

13.48.00
Di Tengah Ribuan Industri, Rumah Lansia di Cilamaya Wetan Nyaris Roboh Tak Tersentuh Bantuan

Di Tengah Ribuan Industri, Rumah Lansia di Cilamaya Wetan Nyaris Roboh Tak Tersentuh Bantuan

12.35.00
Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

13.06.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

13.48.00
Di Tengah Ribuan Industri, Rumah Lansia di Cilamaya Wetan Nyaris Roboh Tak Tersentuh Bantuan

Di Tengah Ribuan Industri, Rumah Lansia di Cilamaya Wetan Nyaris Roboh Tak Tersentuh Bantuan

12.35.00
Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

13.06.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi