Sinergi Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Beutong Nagan Raya
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah melaksanakan operasi penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal di wilayah hukum Kecamatan Beutong, Sabtu (7/2/2026). Operasi ini merupakan langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana alam akibat kerusakan hutan.
Komitmen Penegakan Hukum Lingkungan
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Nagan Raya, KOMPOL Rafi Darmawan, S.E., M.Si., dilaksanakan berdasarkan Laporan Informasi nomor LI-07/II/RES.5.5./2026/Reskrim dan Surat Perintah nomor Sprin/137/II/OPS./2026.
Operasi dimulai pukul 10.00 WIB dengan apel pengecekan personel di Mapolres Nagan Raya yang dipimpin oleh Waka Polres, KOMPOL Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K. Tim gabungan kemudian menempuh perjalanan berat selama 4 hingga 6 jam menuju lokasi sasaran di Desa Blang Baro Rambong, Desa Pante Ara, Desa Krueng Neuam, dan Desa Panton Bayam.
Temuan dan Tindakan Tegas di Lapangan
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah sarana penambangan di beberapa titik. Berikut adalah rincian tindakan yang diambil:
• Penyitaan: Satu unit alat penyaringan emas (asbuk) tanpa pemilik diamankan di Polsek Seunagan Timur.
• Pemusnahan: Sejumlah jambo (gubuk istirahat) dan peralatan penyaringan lainnya dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.
• Sterilisasi: Pemasangan police line (garis polisi) dilakukan di area temuan guna memastikan aktivitas ilegal tidak berlanjut.
Hingga kegiatan berakhir pada pukul 17.00 WIB, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan adanya aktivitas penambangan aktif di lokasi-lokasi tersebut.
Respons Terhadap Kerusakan Hutan
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kabag Ops KOMPOL Rafi Darmawan, menegaskan bahwa penertiban ini adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi alam, sesuai arahan Presiden RI terkait kejahatan lingkungan.
“Penindakan dilakukan secara terukur, profesional, dan humanis, namun tetap tegas sesuai hukum. Ini krusial karena dampak kerusakan lingkungan di Beutong sangat nyata, bahkan hingga mengakibatkan hilangnya desa akibat bencana,” ujar KOMPOL Rafi Darmawan.
Sinergitas Lintas Sektoral
Operasi ini melibatkan kekuatan penuh dari berbagai unsur, di antaranya:
• Polri: Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, serta personel Polsek Beutong dan Seunagan Timur.
• Brimob: Personel Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Aceh.
• TNI: Denpom IM/2, Yonif TP 856/SBS, dan Kodim 0116/Nagan Raya.
• Pemerintah: Satpol PP Kabupaten Nagan Raya.
• Media: Pendampingan dari Aliansi Wartawan Nagan, PWI, SWI, dan Media Mata Aceh.
Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk segera menghentikan aktivitas tambang ilegal dan beralih ke sektor ekonomi yang lebih ramah lingkungan demi keselamatan generasi mendatang.
Reporter: Sofyan
Editor: Ata Priatna

Posting Komentar