Diduga Dipicu Cekcok Rumah Tangga, Seorang Pria di Tapian Nauli Nekat Bakar Rumah Sendiri
TAPANULI TENGAH, MediaEkspresi.id – Personel Polsek Kolang bersama Tim INAFIS Polres Tapanuli Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas insiden pembakaran satu unit rumah semi permanen di Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Sabtu (07/02/2026) dini hari.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB tersebut diduga dipicu oleh emosi sesaat pelaku berinisial JS (39). Ia nekat menghanguskan rumah miliknya sendiri setelah terlibat perselisihan sengit dengan sang istri.
Kronologi Kejadian
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kolang AKP Isran Efendi Simatupang, menjelaskan bahwa ketegangan bermula pada Jumat malam (06/02) sekitar pukul 23.00 WIB.
JS mendatangi rumah mertuanya yang terletak berdampingan dengan kediaman pribadinya. Dalam kondisi emosi tinggi, pelaku berteriak memerintahkan istrinya, ES (29), untuk segera mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah mereka. Tak lama kemudian, pelaku diduga menyulut api hingga menghanguskan bangunan berukuran 5x5 meter tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan awal, pelaku dan istrinya diketahui sudah terlibat perselisihan dan telah pisah rumah sejak November 2025 lalu," ungkap AKP Isran Efendi.
Dampak dan Kerugian
Upaya pemadaman dilakukan secara sigap oleh warga sekitar dibantu armada pemadam kebakaran dari PT Mujur Timber. Meski api berhasil dijinakkan pada pukul 23.45 WIB dan tidak merambat ke bangunan lain, seluruh isi rumah dilaporkan ludes terbakar.
Berikut adalah rincian kerugian materiil yang mencapai estimasi Rp60.000.000,-:
• Satu unit tempat tidur (spring bed).
• Lemari pakaian, TV, dan kulkas.
• Pakaian serta berbagai dokumen rumah tangga penting lainnya.
Langkah Kepolisian
Pasca kejadian, personel Polsek Kolang langsung mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi (police line). Tim INAFIS Polres Tapteng juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, antara lain:
• Potongan kayu dan seng sisa pembakaran.
• Serpihan meteran listrik.
"Saat ini kami telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh Sat Reskrim dan Polsek Kolang," pungkas Kapolsek.
Reporter: E
Editor: Ata Priatna


Posting Komentar