Akses Pelayanan Publik Terhambat, Jalan Utama Depan Kantor Kecamatan Sukawangi Rusak Parah
BEKASI, MediaEkspresi.id – Kondisi infrastruktur jalan utama menuju Kantor Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan tajam. Sebagai akses vital bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik, kondisi jalan yang rusak berat dinilai tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga mengancam keselamatan para pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (7/2/2026), kerusakan jalan terlihat cukup merata. Lubang-lubang besar yang cukup dalam tampak digenangi air, menciptakan jebakan bagi pengendara, khususnya roda dua. Mengingat posisinya yang tepat berada di depan kantor pemerintahan, kondisi ini dianggap sangat ironis dan mencerminkan lambatnya penanganan infrastruktur oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Keluhan Masyarakat dan Bahaya Laka Lantas
Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan mereka karena kerusakan ini sudah berlangsung cukup lama tanpa ada tanda-tanda perbaikan permanen.
“Ini jalur utama kami untuk mengurus administrasi kependudukan dan pelayanan lainnya. Kondisinya sangat berbahaya karena lubangnya tertutup air, jadi tidak kelihatan. Kalau tidak hati-hati, taruhannya keselamatan,” ujar salah seorang warga yang melintas.
Saking geramnya, beberapa warga bahkan mengunggah dokumentasi kerusakan jalan tersebut ke media sosial sebagai bentuk protes sekaligus peringatan bagi pengendara lain agar lebih waspada.
Sorotan dari LSM: Pelanggaran Undang-Undang
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah. Ia menegaskan bahwa pembiaran jalan rusak di area pelayanan publik merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Rudiansah merujuk pada dua landasan hukum utama:
• UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan: Jalan harus berfungsi mendukung pelayanan sosial dan menjamin keselamatan pengguna.
• UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik: Pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana yang layak serta nyaman bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah wajib memastikan jalan menuju akses pelayanan publik laik fungsi. Jangan menunggu sampai ada korban jiwa baru bertindak. Ini menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas yang aman dan bermartabat,” tegas Rudiansah.
Desakan Perbaikan Segera
Masyarakat melalui LSM Prabhu Indonesia Jaya mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya dinas terkait, untuk segera melakukan langkah konkret berupa perbaikan atau pemeliharaan jalan secara menyeluruh.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menanti respon nyata dari pemerintah daerah agar akses menuju Kantor Kecamatan Sukawangi kembali normal dan aman demi kelancaran aktivitas ekonomi serta birokrasi warga setempat.
Reporter: M.Asan
Editor: Ata Priatna

Posting Komentar