Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Hukum Persisi Langkah Tegas Polda Jatim Tahan Suhaimi, Formades Bangkalan: Bukti Polri Tak Pandang Bulu
Hukum Persisi

Langkah Tegas Polda Jatim Tahan Suhaimi, Formades Bangkalan: Bukti Polri Tak Pandang Bulu

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
05 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SURABAYA, mediaekspresi.id
– Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur resmi melakukan penahanan terhadap tersangka baru, Suhaimi, terkait kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Karomah, Galis, Bangkalan, pada Rabu (4/2/2026). Langkah berani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim ini mendapat apresiasi luas karena dinilai menunjukkan komitmen kepolisian dalam menuntaskan kasus asusila di lingkungan pendidikan.

Penahanan Suhaimi merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang telah menjerat Umar Faruq. Berdasarkan keterangan kepolisian, Suhaimi dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Apresiasi dari Elemen Masyarakat

Ketua Forum Membangun Desa (Formades) Kabupaten Bangkalan, Nasiruddin, yang selama ini mengawal kasus tersebut, menyambut baik ketegasan penyidik. Menurutnya, penahanan ini adalah jawaban atas tuntutan keadilan yang selama ini disuarakan melalui berbagai aksi massa.

"Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Jatim dalam mengungkap kasus ini secara tuntas. Penahanan Suhaimi adalah bukti nyata bahwa Polri tidak pandang bulu dalam menindak pelaku kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan agama," tegas Nasiruddin dalam keterangannya, Kamis (5/2).

Ia juga berkomitmen untuk terus mengawal jalannya persidangan demi memastikan pemulihan psikis bagi para korban. "Ini kemenangan bagi korban yang berani bersuara. Kami harap proses hukum tetap transparan," tambahnya.

Sorotan Terhadap Aktor Intelektual

Meski memberikan apresiasi, nada kritis tetap muncul dari aktivis sosial sekaligus konten kreator, Aruf Kenzo. Melalui platform digitalnya, Aruf menekankan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada penahanan tersangka utama. Ia menyoroti adanya kejanggalan terkait hilangnya korban selama 19 hari sebelum kasus ini mencuat ke publik.

"Kami mengapresiasi langkah tegas ini, namun publik bertanya-tanya: bagaimana mungkin korban tidak ditemukan selama 19 hari jika tidak ada peran pihak lain? Kami mendesak kepolisian mengungkap siapa saja oknum yang membantu menyembunyikan korban," ujar Aruf.

Ia menegaskan pentingnya mengungkap aktor intelektual maupun pihak-pihak yang turut membantu tersangka (obstruction of justice) guna menjaga integritas institusi Polri dan memberikan rasa keadilan yang utuh bagi masyarakat.

Reporter: Rusdiyanto

Editor: Ata Priatna 

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dinilai Tak Adil, Warga Soroti Dapur MBG Cabangbungin yang Diduga Didominasi Supplier Luar Daerah

MEDIA EKSPRESI- 19.13.00 0
Dinilai Tak Adil, Warga Soroti Dapur MBG Cabangbungin yang Diduga Didominasi Supplier Luar Daerah
BEKASI, MediaEkspresi.id – Penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Bekasi menuai kritik dari masyarakat setempat. Keberadaan da…

Most Popular

Kasnali Unggul Tipis, Resmi Menangkan Pilkades PAW Cilamaya Hilir

Kasnali Unggul Tipis, Resmi Menangkan Pilkades PAW Cilamaya Hilir

12.04.00
Diduga Janjikan Program Rulahu, Oknum Kader Pendukung Calon Kades di Karawang Tipu Warga Jutaan Rupiah

Diduga Janjikan Program Rulahu, Oknum Kader Pendukung Calon Kades di Karawang Tipu Warga Jutaan Rupiah

12.52.00
Sebut ''Media Butuh Duit'', Pernyataan Oknum Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya Tuai Kecaman

Sebut ''Media Butuh Duit'', Pernyataan Oknum Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya Tuai Kecaman

17.45.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Kasnali Unggul Tipis, Resmi Menangkan Pilkades PAW Cilamaya Hilir

Kasnali Unggul Tipis, Resmi Menangkan Pilkades PAW Cilamaya Hilir

12.04.00
Diduga Janjikan Program Rulahu, Oknum Kader Pendukung Calon Kades di Karawang Tipu Warga Jutaan Rupiah

Diduga Janjikan Program Rulahu, Oknum Kader Pendukung Calon Kades di Karawang Tipu Warga Jutaan Rupiah

12.52.00
Sebut ''Media Butuh Duit'', Pernyataan Oknum Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya Tuai Kecaman

Sebut ''Media Butuh Duit'', Pernyataan Oknum Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya Tuai Kecaman

17.45.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi