Tagih Janji Proyek BSH-0, Petani Wilayah Utara: Kabid PSDA Hanya 'Omdo'
BEKASI, mediaekspresi.id – Puluhan petani yang tergabung dalam kelompok Penggerak Gotong Royong (PGR) wilayah Bekasi Utara mendatangi Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Kantor Bupati Bekasi pada Kamis (05/02/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk menagih janji terkait penyelesaian Proyek Strategis Bendungan Srengseng Hilir (BSH-0).
Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi ini sedianya ditargetkan rampung pada Desember 2025. Namun, hingga Februari 2026, pengerjaan di pintu air Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) tersebut terpantau masih terbengkalai.
Kekecewaan Terhadap Kinerja Dinas dan Kontraktor
Koordinator aksi, Ustad Jejen Zaenudin, menyatakan bahwa para petani merasa dipermainkan oleh pernyataan pihak Bidang PSDA dan kontraktor pelaksana, PT Nauli. Menurutnya, realisasi di lapangan sangat jauh dari komitmen yang disampaikan saat audiensi tahun lalu.
"Kami datang tidak sembarangan. Kami sudah melayangkan surat audiensi resmi kepada Plt. Bupati, BBWS Citarum, hingga Dinas Lingkungan Hidup. Kami kecewa karena merasa diberi janji palsu (omdo). Pekerjaan ini sangat lambat dan tidak sesuai harapan petani," tegas Jejen kepada awak media.
Dampak Kerugian: Gagal Tanam hingga Banjir
Molornya proyek BSH-0 ini membawa dampak sistemik bagi sektor pertanian dan lingkungan di wilayah Utara Bekasi. Muhammad Fauzi, perwakilan petani lainnya, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini telah memicu kerugian materiil yang signifikan.
"Dampak molornya proyek ini luar biasa. Kami merugi ratusan juta rupiah akibat gagal tanam dan gagal panen. Selain itu, pengerjaan yang tersendat menyebabkan luapan air di hulu Kali Cikarang, sehingga pemukiman warga terendam banjir," ujar Fauzi.
Tuntutan Ketegasan Plt. Bupati
Massa menegaskan tidak akan membubarkan diri sebelum bertemu langsung dengan Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk:
• Mengevaluasi kinerja Bidang PSDA DSDABMBK yang dinilai tidak efisien dalam pengawasan.
• Memberikan sanksi tegas kepada PT Nauli selaku pemenang proyek.
• Mempercepat penyelesaian bendungan demi menjamin pasokan irigasi dan pengendalian banjir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DSDABMBK maupun perwakilan PT Nauli belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti keterlambatan proyek strategis tersebut.
Reporter: Ali
Editor: Ata Priatna


Posting Komentar