Ganggu Kekhusyukan Ramadan, Aksi Perang Petasan dan Balon Air di Pemalang Dibubarkan Satpol PP
PEMALANG, MediaEkspresi.id – Kesucian dan ketenangan bulan suci Ramadan di Kabupaten Pemalang terusik oleh aksi tidak terpuji sekelompok remaja. Alun-alun Kota Pemalang yang seharusnya menjadi ruang publik yang nyaman, mendadak berubah menjadi arena "perang" petasan dan balon air pada Senin (23/2/2026) pagi.
Aksi saling lempar yang dilakukan oleh belasan remaja tersebut memicu keresahan warga dan pengguna jalan yang melintas. Selain membahayakan keselamatan, suara ledakan petasan dinilai sangat mengganggu waktu istirahat warga pasca-sholat Subuh.
Keluhan Warga: Membahayakan Pengguna Jalan
Sutarjo (55), salah seorang warga yang melintas di lokasi kejadian, mengungkapkan kekesalannya terhadap aktivitas tersebut. Menurutnya, tindakan para remaja ini sangat berisiko melukai orang lain.
"Lempar-lemparan petasan itu sangat berbahaya, apalagi kalau kena orang lewat. Kalau kena diri mereka sendiri sih tidak apa-apa biar kapok, tapi ini orang lain yang jadi korban," ujar Sutarjo dengan nada geram.
Respons Cepat Satpol PP
Menerima laporan pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penertiban.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
• Ratusan butir petasan berbagai jenis.
• Puluhan balon berisi air yang siap dilemparkan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat (Trantibummas), Agus Sarwono, membenarkan adanya tindakan tegas tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci.
"Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan penghalauan serta penertiban guna menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat sekitar," jelas Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Pembinaan di Tempat dan Upaya Preventif
Setelah situasi berhasil dikendalikan, para remaja yang terlibat tidak langsung dibawa ke kantor, melainkan diberikan pembinaan secara langsung di tempat (diskresi). Petugas memberikan edukasi mengenai bahaya bermain petasan dan dampak negatifnya terhadap ketertiban umum.
"Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus upaya preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari," pungkas Agus.
Pihak berwenang mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan setelah sahur dan Subuh, guna menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Reporter: Ragil


Posting Komentar