Dorong Inovasi Desa, Bobby Nasution Siapkan Skema Kompetisi Berhadiah Puluhan Miliar Rupiah
MEDAN, MediaEkspresi.id – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi mengukuhkan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Minggu (15/02/2026). Dalam momentum tersebut, Bobby menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi desa melalui skema pembangunan berbasis kompetisi.
Langkah inovatif ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang kreatif, berdampak nyata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Intervensi Pembangunan Lewat Kompetisi
Bobby mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan membuka kompetisi bagi desa-desa untuk menyusun konsep pembangunan terbaik mulai tahun ini, tepatnya pasca-Lebaran. Desa yang memiliki proposal pembangunan paling berdampak akan mendapatkan intervensi anggaran yang signifikan pada tahun 2027.
"Saya minta anggarannya jangan cuma Rp1 atau Rp2 miliar. Kalau bisa minimal Rp10 miliar, bahkan sampai Rp50 miliar untuk pemenang. Kami ingin desa-desa ditantang menyusun konsep yang murni dan memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat," tegas Bobby.
Ia juga berpesan kepada para kepala desa agar memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai sumber inspirasi. Bobby menekankan pentingnya melihat referensi pembangunan global, seperti penataan bantaran sungai dan kawasan permukiman estetis melalui media sosial, daripada sekadar menggunakannya untuk hiburan.
Estetika Desa dan Insentif Pajak
Selain pembangunan infrastruktur, Gubernur juga mengajak kepala daerah di tingkat kabupaten/kota untuk menerbitkan regulasi mengenai estetika lingkungan desa. Salah satu poin unik yang disampaikan adalah mengenai penataan jemuran dan kewajiban menanam bunga.
"Buat aturan desa yang mengatur ketertiban. Misalnya, larang jemur pakaian di depan rumah yang merusak pemandangan, tapi pemerintah bantu intervensi biayanya untuk buat tempat jemur di belakang. Jika warga patuh dan lingkungan asri, berikan diskon PBB. Ini cara kita mengayomi sekaligus mendisiplinkan masyarakat," tambahnya.
Sinergi Hukum dan Penguatan Regulasi
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penguatan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) hasil kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumut. Ketua Umum DPP Abpednas, Indra Utama, menyebutkan bahwa program ini adalah ruang pembelajaran agar perangkat desa terhindar dari konflik hukum akibat ketidaktahuan regulasi.
Sejalan dengan itu, Staf Ahli Kemendagri, Anwar Harun Damanik, memaparkan bahwa dengan berlakunya UU No. 3 Tahun 2024, posisi desa kini semakin kuat secara regulasi dan anggaran. Kemendagri bersama BPKP pun telah mengintegrasikan sistem pengawasan digital bersama Kejaksaan RI untuk memastikan transparansi aliran dana desa.
Dukungan dari Daerah
Menanggapi arahan Gubernur, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh skema kompetisi tersebut. Ia berkomitmen memperkuat pendampingan bagi aparat desa di Asahan agar lebih kreatif dalam menggali potensi lokal.
"Kami menyambut baik tantangan ini. Sinergi antara Kepala Desa dan BPD harus semakin solid agar pembangunan tepat sasaran dan transparan," ujar Taufik.
Struktur Kepengurusan Baru
Dalam acara tersebut, dilakukan pengukuhan pengurus DPD Abpednas Sumut yang kini dipimpin oleh:
• Ketua: Abdul Khair
• Sekretaris: Ahmad Wahyudi
• Bendahara: Agus Salim
Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani, Kajati Sumut Harli Siregar, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.
• Syam

Posting Komentar