Aktivitas Galian C di Desa Silom Lom Diduga Ilegal, Warga Anjung Ganjang Keluhkan Kerusakan Jalan dan Polusi Debu
ASAHAN, MediaEkspresi.id – Aktivitas tambang tanah urug atau Galian C di Desa Silom Lom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, menuai protes keras dari masyarakat sekitar. Pasalnya, operasional tambang tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi dan berdampak buruk pada lingkungan serta akses jalan warga.
Keluhan ini dirasakan langsung oleh warga Desa Anjung Ganjang yang menjadi rute lintasan armada pengangkut tanah. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (13/02/2026), mobilitas truk bermuatan berat yang melintas setiap hari telah menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan desa dan menimbulkan polusi debu yang pekat.
Keluhan Masyarakat dan Dugaan Ilegalitas
Salah seorang warga Desa Anjung Ganjang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya kepada awak media. Ia menyatakan bahwa ketenangan dan kenyamanan warga terganggu akibat aktivitas tersebut.
"Semenjak adanya galian C di Desa Silom Lom, jalanan kami rusak dan debu berterbangan ke mana-mana. Ini sangat mengganggu kesehatan dan aktivitas warga yang melintas," ujarnya.
Lebih lanjut, warga mencurigai bahwa aktivitas pengerukan tanah tersebut ilegal. Hal ini didasari oleh tidak adanya papan informasi atau plang izin resmi dari pemerintah di lokasi pertambangan.
"Kami meminta agar pemerintah Kecamatan Simpang Empat dan pihak Polsek Simpang Empat segera memanggil pemilik galian tersebut. Kami menduga kuat operasional mereka tidak memiliki izin karena tidak ada plang resmi yang dipasang," tegas warga tersebut.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas yang merugikan publik tersebut jika terbukti melanggar aturan. Mereka menuntut adanya pertanggungjawaban dari pemilik galian terkait perbaikan jalan yang rusak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Silom Lom maupun instansi terkait di Kecamatan Simpang Empat belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan galian C tersebut maupun langkah yang akan diambil untuk menyikapi keluhan warga.
• Syam

Posting Komentar