Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam Aktivitas Galian C di Desa Silom Lom Diduga Ilegal, Warga Anjung Ganjang Keluhkan Kerusakan Jalan dan Polusi Debu
Ragam

Aktivitas Galian C di Desa Silom Lom Diduga Ilegal, Warga Anjung Ganjang Keluhkan Kerusakan Jalan dan Polusi Debu

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
13 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


ASAHAN, MediaEkspresi.id
– Aktivitas tambang tanah urug atau Galian C di Desa Silom Lom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, menuai protes keras dari masyarakat sekitar. Pasalnya, operasional tambang tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi dan berdampak buruk pada lingkungan serta akses jalan warga.

Keluhan ini dirasakan langsung oleh warga Desa Anjung Ganjang yang menjadi rute lintasan armada pengangkut tanah. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (13/02/2026), mobilitas truk bermuatan berat yang melintas setiap hari telah menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan desa dan menimbulkan polusi debu yang pekat.

Keluhan Masyarakat dan Dugaan Ilegalitas

Salah seorang warga Desa Anjung Ganjang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya kepada awak media. Ia menyatakan bahwa ketenangan dan kenyamanan warga terganggu akibat aktivitas tersebut.

"Semenjak adanya galian C di Desa Silom Lom, jalanan kami rusak dan debu berterbangan ke mana-mana. Ini sangat mengganggu kesehatan dan aktivitas warga yang melintas," ujarnya.

Lebih lanjut, warga mencurigai bahwa aktivitas pengerukan tanah tersebut ilegal. Hal ini didasari oleh tidak adanya papan informasi atau plang izin resmi dari pemerintah di lokasi pertambangan.

"Kami meminta agar pemerintah Kecamatan Simpang Empat dan pihak Polsek Simpang Empat segera memanggil pemilik galian tersebut. Kami menduga kuat operasional mereka tidak memiliki izin karena tidak ada plang resmi yang dipasang," tegas warga tersebut.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas yang merugikan publik tersebut jika terbukti melanggar aturan. Mereka menuntut adanya pertanggungjawaban dari pemilik galian terkait perbaikan jalan yang rusak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Silom Lom maupun instansi terkait di Kecamatan Simpang Empat belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan galian C tersebut maupun langkah yang akan diambil untuk menyikapi keluhan warga.

• Syam

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar




Label

  • Ekonom
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Infrastrukur
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Persisi
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aktivitas Galian C di Desa Silom Lom Diduga Ilegal, Warga Anjung Ganjang Keluhkan Kerusakan Jalan dan Polusi Debu

MEDIA EKSPRESI- 17.23.00 0
Aktivitas Galian C di Desa Silom Lom Diduga Ilegal, Warga Anjung Ganjang Keluhkan Kerusakan Jalan dan Polusi Debu
ASAHAN, MediaEkspresi.id – Aktivitas tambang tanah urug atau Galian C di Desa Silom Lom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, menuai protes keras dari ma…

Most Popular

Lantik 13 Pejabat JPT Pratama, TRK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Tempati Rumah Dinas

Lantik 13 Pejabat JPT Pratama, TRK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Tempati Rumah Dinas

12.27.00
Sinergi Mahasiswa KKN IAI Hamzanwadi dan Pemdes Jeruk Manis Perluas Area TPS Guna Atasi Masalah Sampah

Sinergi Mahasiswa KKN IAI Hamzanwadi dan Pemdes Jeruk Manis Perluas Area TPS Guna Atasi Masalah Sampah

12.08.00
Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

14.11.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Lantik 13 Pejabat JPT Pratama, TRK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Tempati Rumah Dinas

Lantik 13 Pejabat JPT Pratama, TRK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Tempati Rumah Dinas

12.27.00
Sinergi Mahasiswa KKN IAI Hamzanwadi dan Pemdes Jeruk Manis Perluas Area TPS Guna Atasi Masalah Sampah

Sinergi Mahasiswa KKN IAI Hamzanwadi dan Pemdes Jeruk Manis Perluas Area TPS Guna Atasi Masalah Sampah

12.08.00
Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

14.11.00

Berita Terpopuler

Kordum APIPI Kecam Dugaan Premanisme dan Kriminalisasi Aksi Massa di Lombok Timur

Kordum APIPI Kecam Dugaan Premanisme dan Kriminalisasi Aksi Massa di Lombok Timur

15.47.00
Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber

Rubrik Terpopuler

  • Olahraga 6
  • Peristiwa 15
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi