Penjarahan TBS di PT AEP Simpang Empat Estate Meningkat, Kerugian Perusahaan Mencapai Angka Signifikan
SERDANG BEDAGAI, MediaEkspresi.id – Aksi pencurian dan perusakan Tandan Buah Segar (TBS) sawit dilaporkan kian marak terjadi di wilayah operasional PT AEP Simpang Empat Estate (PMA). Insiden yang diduga melibatkan oknum warga sekitar Kecamatan Sei Rampah ini telah menyebabkan kerugian finansial besar bagi perusahaan dan mengganggu stabilitas kerja para karyawan.
Hingga Kamis (12/2/2026), gelombang penjarahan tersebut menjadi sorotan utama karena intensitasnya yang semakin berani dan terorganisir.
Titik Rawan dan Dampak Operasional
Manajer Perkebunan AEP Rambung Estate, Erwin, mengonfirmasi bahwa aktivitas ilegal ini terkonsentrasi di beberapa titik vital perusahaan.
"Kami mengidentifikasi bahwa Blok P, Blok L, dan Blok YP merupakan area yang paling rawan. TBS di area tersebut sering kali raib sebelum jadwal panen resmi dimulai. Hal ini berdampak langsung pada penurunan drastis hasil produksi kami," ujar Erwin saat memberikan keterangan kepada media.
Selain kerugian materiil, Erwin menekankan dampak psikologis dan beban kerja bagi para buruh panen. Saat ini, karyawan dibebankan target minimal 1.200 kg TBS per Hari Kerja (HK). Dengan maraknya penjarahan, target tersebut menjadi hampir mustahil untuk dicapai, yang pada akhirnya mengancam pendapatan dan kesejahteraan karyawan lapangan.
Keterbatasan Pengamanan dan Nihilnya Tindakan Hukum
Pihak manajemen mengakui bahwa personel keamanan (security) internal telah berupaya maksimal melakukan patroli rutin. Namun, luasnya konsesi perkebunan tidak sebanding dengan jumlah personel yang tersedia, sehingga para penjarah dengan mudah memanfaatkan celah pengawasan.
Satu hal yang menjadi sorotan tajam adalah belum adanya respons konkret dari otoritas terkait. Hingga berita ini diturunkan, dilaporkan belum ada tindakan nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pemangku kebijakan setempat untuk menekan angka kriminalitas di wilayah perkebunan tersebut.
Harapan Perusahaan
Manajemen PT AEP Simpang Empat Estate mendesak agar pihak kepolisian segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Perusahaan berharap adanya perlindungan hukum yang tegas untuk menjamin keamanan investasi dan keselamatan para pekerja di lapangan.
Jika terus dibiarkan tanpa penanganan serius, aksi penjarahan ini dikhawatirkan tidak hanya merusak iklim investasi di Kabupaten Serdang Bedagai, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
• Red/Ashari


Posting Komentar