Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam Diduga Tak Berizin dan Berdiri di Lahan Sengketa, Perumahan Aqso Residence Bangkalan Disorot
Ragam

Diduga Tak Berizin dan Berdiri di Lahan Sengketa, Perumahan Aqso Residence Bangkalan Disorot

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
20 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BANGKALAN, MediaEkspresi.id - 
Pembangunan Perumahan Aqso Residence milik PT Sentral Bintang Mulia yang berlokasi di pusat Kota Bangkalan menuai kontroversi. Proyek perumahan tersebut diduga kuat berdiri di atas lahan sengketa berstatus tanah Eigendom dan belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Legalitas Lahan Dipertanyakan

Kuasa Hukum pelapor, Imron, S.H., menegaskan bahwa secara hukum, tanah berstatus Eigendom tidak diperbolehkan adanya bangunan rumah dalam bentuk apa pun di atasnya. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya aktivitas pembangunan yang masif.

"Saat ini sudah berdiri tujuh unit rumah yang telah ditempati, bahkan ada yang sudah lunas. Selain itu, ada empat unit rumah yang sudah dibayar uang mukanya dengan total mencapai Rp210.000.000 sejak tahun 2023 hingga 2026, namun hingga kini bangunan tersebut belum direalisasikan," ujar Imron kepada awak media, Jumat (20/02/2026).

Imron menambahkan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat berupa perjanjian yang ditandatangani oleh Komisaris Utama PT Sentral Bintang Mulia, Bapak Hendra, serta diketahui oleh para saksi. Upaya koordinasi secara kekeluargaan telah dilakukan, namun menurutnya pihak pengembang memberikan respon yang kurang kooperatif.

Dinas Terkait Mengaku Tak Terima Berkas

Dugaan pelanggaran perizinan semakin kuat setelah dilakukan konfirmasi kepada instansi terkait di lingkungan Pemkab Bangkalan:

• Dinas PRKP: Melalui salah satu Kepala Bidang (Kabid), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada berkas perizinan masuk atas nama pengembang tersebut.

• Dinas PUPR: Pihak PUPR juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi apa pun. Meski sistem perizinan kini melalui Online Single Submission (OSS), pihak dinas akan melaporkan temuan ini kepada Kepala Dinas untuk tindak lanjut lebih dalam.

Tudingan Pembiaran oleh Aparat Penegak Perda

Aktivis dari Pemuda Bangkalan HK turut angkat bicara mengenai mandegnya pengawasan di lapangan. Berdasarkan investigasi timnya, penghuni perumahan menyebut pembangunan sudah berlangsung lama, namun tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait.

"Seolah-olah Satpol PP, DLH, Dinas Perizinan, hingga BPN tutup mata. Bangunan ini berdiri di lahan sengketa dan tanpa izin resmi, tapi sangat berani direalisasikan tanpa ada teguran," tegas perwakilan Pemuda Bangkalan HK.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Bangkalan, mengingat status lahan yang dianggap bermasalah namun tetap dipasarkan kepada masyarakat luas. Pihak korban berharap ada keadilan dan kepastian hukum terkait hak milik dan uang muka yang telah mereka setorkan.

Reporter : Rusdiyanto

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

MEDIA EKSPRESI- 19.10.00 0
Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi
Ilustrasi KARAWANG, MediaEkspresi.id — Kepolisian Resor (Polres) Karawang memeriksa intensif dua anggotanya yang diduga terlibat dalam peristiwa viral di wila…

Most Popular

Nomor SPK Misterius di Papan Proyek Cilewo, LBH Maskar Indonesia Semprot Dinas PUPR Karawang

Nomor SPK Misterius di Papan Proyek Cilewo, LBH Maskar Indonesia Semprot Dinas PUPR Karawang

12.48.00
Puluhan Media Digugat, AMKI Sumsel Sebut Kebebasan Pers Harus Dijaga

Puluhan Media Digugat, AMKI Sumsel Sebut Kebebasan Pers Harus Dijaga

11.13.00
Cegah Kerusakan Lingkungan, Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Larangan Tambang Emas Ilegal di Beutong

Cegah Kerusakan Lingkungan, Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Larangan Tambang Emas Ilegal di Beutong

10.51.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Nomor SPK Misterius di Papan Proyek Cilewo, LBH Maskar Indonesia Semprot Dinas PUPR Karawang

Nomor SPK Misterius di Papan Proyek Cilewo, LBH Maskar Indonesia Semprot Dinas PUPR Karawang

12.48.00
Puluhan Media Digugat, AMKI Sumsel Sebut Kebebasan Pers Harus Dijaga

Puluhan Media Digugat, AMKI Sumsel Sebut Kebebasan Pers Harus Dijaga

11.13.00
Cegah Kerusakan Lingkungan, Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Larangan Tambang Emas Ilegal di Beutong

Cegah Kerusakan Lingkungan, Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Larangan Tambang Emas Ilegal di Beutong

10.51.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi