Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Satlantas Polres Nagan Raya Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Libatkan Peran Orang Tua dan Aparat Desa
Headline

Satlantas Polres Nagan Raya Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Libatkan Peran Orang Tua dan Aparat Desa

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
22 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


NAGAN RAYA, mediaekspresi.id -
Satuan Lalu Lintas Polres Nagan Raya terus menggencarkan penertiban penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Langkah tegas ini dilaksanakan sesuai arahan pimpinan serta hasil kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nagan Raya, demi menciptakan kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Nagan Raya IPTU M. Arie Syahputra, S.A.P., mewakili Kapolres Nagan Raya, mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta melanggar aturan lalu lintas.

“Bagi pengendara yang saat ini masih menggunakan knalpot brong, kami imbau untuk segera menggantinya dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan,” tegas IPTU M. Arie Syahputra.

Dalam upaya penertiban tersebut, Satlantas Polres Nagan Raya juga mengajak aparat desa dan para orang tua untuk turut berpartisipasi aktif dalam memberantas penggunaan knalpot brong, khususnya di kalangan remaja. Peran keluarga dan perangkat desa dinilai sangat penting, mengingat sebagian besar pengguna knalpot brong adalah anak-anak remaja yang masih membutuhkan perhatian dan pengawasan bersama.

“Partisipasi aparat desa dan orang tua sangat kami harapkan, dengan cara menegur serta mengingatkan warganya, terutama anak-anak remaja, agar tidak menggunakan knalpot brong. Ini semua demi kenyamanan kita bersama saat berkendara,” tambahnya.

Dalam dua hari terakhir, Satlantas Polres Nagan Raya telah mengamankan sebanyak 10 unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas mengambil tindakan tegas berupa penyitaan kendaraan selama satu bulan, serta mewajibkan pengendara mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Selain itu, Satlantas Polres Nagan Raya juga akan memanggil orang tua atau wali pengendara serta aparat desa setempat untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi menggunakan knalpot brong di kemudian hari.

Kasat Lantas Polres Nagan Raya menegaskan bahwa penindakan ini memiliki dasar hukum yang jelas. Sesuai Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ), pengendara yang menggunakan kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan dapat dipidana dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Melalui langkah tegas namun humanis ini, Polres Nagan Raya berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.

• Sofyan

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar




Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jalan Sehat Formasi MBG Bangkalan Semarak, SPPG Al Anwar Group Salurkan 800 Beasiswa

MEDIA EKSPRESI- 20.22.00 0
Jalan Sehat Formasi MBG Bangkalan Semarak, SPPG Al Anwar Group Salurkan 800 Beasiswa
BANGKALAN, MediaEkspresi.id – Suasana penuh semangat dan kepedulian terhadap kesehatan serta pendidikan mewarnai rangkaian kegiatan Jalan Sehat Formasi Makan …

Most Popular

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

16.39.00
Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

16.00.00
Disdik Kabupaten Purwakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Solidaritas Pegawai Pasca-Lebaran

Disdik Kabupaten Purwakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Solidaritas Pegawai Pasca-Lebaran

09.53.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

16.39.00
Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

16.00.00
Disdik Kabupaten Purwakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Solidaritas Pegawai Pasca-Lebaran

Disdik Kabupaten Purwakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Solidaritas Pegawai Pasca-Lebaran

09.53.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi