Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline RSUD Sultan Iskandar Muda Klarifikasi Isu Rujukan Pasien, Pastikan Pelayanan Sesuai SOP
Headline

RSUD Sultan Iskandar Muda Klarifikasi Isu Rujukan Pasien, Pastikan Pelayanan Sesuai SOP

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
24 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SUKA MAKMUE, mediaekspresi.id
- Pihak Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya pasien yang diduga tidak mendapatkan penanganan medis secara maksimal.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD SIM, dr. Muhammad Iqbal, M.K.M., menegaskan bahwa seluruh proses penanganan terhadap pasien tersebut telah dilakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

Kronologi Penanganan Medis

Menurut dr. Iqbal, pasien yang bersangkutan datang dengan keluhan kesulitan buang air kecil. Berdasarkan rekam medis, pasien memiliki riwayat pasca-tindakan sirkumsisi (sunat) yang sebelumnya dilakukan di salah satu rumah sakit di Banda Aceh.

"Pasien sudah mendapatkan pelayanan medis yang layak dan memadai sesuai SOP. Setelah pemeriksaan awal dan tindakan medis dilakukan, pasien segera ditempatkan di ruang rawat inap untuk observasi lebih lanjut," ujar dr. Iqbal dalam keterangan persnya, Jumat (23/1/2026).

Kendala pada Proses Rujukan

Terkait isu hambatan rujukan, dr. Iqbal menjelaskan bahwa hal tersebut murni disebabkan oleh prosedur teknis antarrumah sakit. Pihak keluarga meminta rujukan ke rumah sakit lain karena merasa kondisi pasien tidak menunjukkan perubahan signifikan selama masa perawatan.

Petugas RSUD SIM telah merespons permintaan tersebut dengan menjalankan tahapan rujukan formal, meliputi:

• Persiapan klinis pasien.

• Konsultasi dokter spesialis.

• Pelaporan melalui Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (Sisrute).

• Konfirmasi ketersediaan bed dan layanan di rumah sakit tujuan.

"Proses rujukan tidak bisa dilakukan seketika karena kami wajib menunggu jawaban resmi dari rumah sakit tujuan melalui Sisrute. Namun, pihak keluarga mendesak rujukan segera dilakukan saat konfirmasi belum kami terima. Inilah yang memicu kesalahpahaman di lapangan," jelas dr. Iqbal.

Komitmen Pelayanan

Manajemen RSUD SIM menyayangkan adanya keributan yang terjadi akibat komunikasi yang tersumbat. dr. Iqbal mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa sistem rujukan memerlukan koordinasi antarinstansi demi keselamatan pasien selama perjalanan dan kepastian penanganan di tempat tujuan.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara profesional dan humanis. Kami berharap ke depan komunikasi antara tenaga medis dan keluarga pasien dapat berjalan lebih baik guna menghindari disinformasi," pungkasnya.

Reporter: Sofyan

Editor: Ata Priatna

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DPRD Karawang Tetapkan Tiga Raperda Strategis, Bupati Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025

MEDIA EKSPRESI- 12.53.00 0
DPRD Karawang Tetapkan Tiga Raperda Strategis, Bupati Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025
KARAWANG, MediaEkspresi.id   – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda krusial menetapkan persetujuan …

Most Popular

Pemerintah Kabupaten Karawang Alokasikan Rp 5,5 Miliar untuk Rekonstruksi Jalan Gembongan - Muarabaru

Pemerintah Kabupaten Karawang Alokasikan Rp 5,5 Miliar untuk Rekonstruksi Jalan Gembongan - Muarabaru

13.57.00
Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

19.56.00
Bapenda Karawang Gandeng Kejari Tagih Tunggakan Pajak Dua Ritel Kuliner Senilai Rp10 Miliar

Bapenda Karawang Gandeng Kejari Tagih Tunggakan Pajak Dua Ritel Kuliner Senilai Rp10 Miliar

11.20.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Pemerintah Kabupaten Karawang Alokasikan Rp 5,5 Miliar untuk Rekonstruksi Jalan Gembongan - Muarabaru

Pemerintah Kabupaten Karawang Alokasikan Rp 5,5 Miliar untuk Rekonstruksi Jalan Gembongan - Muarabaru

13.57.00
Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

19.56.00
Bapenda Karawang Gandeng Kejari Tagih Tunggakan Pajak Dua Ritel Kuliner Senilai Rp10 Miliar

Bapenda Karawang Gandeng Kejari Tagih Tunggakan Pajak Dua Ritel Kuliner Senilai Rp10 Miliar

11.20.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi