Penjual Minuman Keras Jenis Ciu Resahkan Masyarakat, Kepolisian Polres Karawang di Minta Segera Tindak Tegas Pelaku

Dusun Krasak Sasak Kebo Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang
Ekspresi KARAWANG - Masyarakat Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang dibuat resah dengan adanya penjual ciu (alkohol ilegal) di wilayah mereka. Penjualan minuman keras jenis ciu ini, diduga tidak memiliki izin edar secara resmi, Senin,12/1/2026.
Menurut seorang warga (tokoh agama) yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa pelaku penjual ciu tersebut diduga tidak memiliki izin edar secara resmi.
"Penjualan minuman keras jenis ciu ini, dilakukan secara sembunyi-sembunyi, oleh para pelaku kepada para remaja, diduga mereka tidak memiliki izin edar secara resmi.
Kita sebagai warga masyarakat disini merasa sangat resah dan tidak nyaman dengan adanya pedagang ciu (alkohol ilegal) ini. Kita tidak ingin melihat anak-anak muda disini terjerumus ke dalam pergaulan yang tidak baik," ujar seorang tokoh agama.
Beberapa warga lainnya pun mengatakan bahwa, mereka telah lama meminta kepada aparat pemerintah setempat dan pihak yang berwajib untuk menindak tegas para penjual ciu. Namun hingga saat ini, tukang minuman keras jenis ciu tersebut, masih saja beroperasi.
"Kami merasa sangat resah dan khawatir dengan adanya tukang minuman keras jenis ciu ini. Kami berharap pihak kepolisian Polres Karawang Jajaran Polda Jabar segera mengambil tindakan tegas terhadap para penjual ciu (alkohol ilegal), agar para orang tua dan anak-anak muda di daerah kami bisa hidup tentram, aman dan nyaman.
"Minuman keras jenis ciu ini, tidak hanya akan berdampak pada gangguan kesehatan saja, tetapi juga dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya, oleh karena itu, kami sebagai warga masyarakat meminta kepada pihak yang berwajib dalam hal ini pihak kepolisian, polres Karawang Jajaran polda Jabar, untuk segera menangkap dan menindak tegas para pelaku penjual ciu (alkohol ilegal) sekaligus menghentikan aktivitas penjualan minuman keras ilegal, di Dusun Krasak Sasak Kebo Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang Provinsi Jawa barat. (Red)
Posting Komentar