Cegah Karhutla, Kapolres Nagan Raya Imbau Warga Tak Bakar Lahan
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., secara resmi mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya untuk menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan ini dikeluarkan guna mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat pada Rabu (03/06/2026).
AKBP Benny menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar bukan hanya mengancam kelestarian alam, tetapi juga merupakan tindakan melawan hukum yang memiliki konsekuensi sanksi pidana tegas.
Upaya Mitigasi dan Sanksi Hukum
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pencegahan karhutla merupakan langkah krusial untuk menghindari kerugian besar, baik dari sisi ekonomi maupun gangguan kesehatan akibat kabut asap.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan dan kelestarian alam," ujar AKBP Benny Bathara.
Patroli di Wilayah Rawan
Menindaklanjuti imbauan tersebut, jajaran Polres Nagan Raya kini tengah menginstruksikan personel untuk meningkatkan intensitas patroli, terutama di titik-titik yang dinilai rawan kebakaran. Selain patroli fisik, sosialisasi edukatif kepada warga terus digalakkan agar kesadaran kolektif dapat terbentuk.
Pihak kepolisian juga meminta partisipasi aktif warga untuk menjadi mata dan telinga di lapangan. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan titik api (hotspot) atau melihat aktivitas pembakaran yang mencurigakan.
Komitmen Bersama
Melalui sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, Polres Nagan Raya optimistis wilayahnya dapat terbebas dari ancaman kabut asap tahun ini. Langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga ekosistem tetap terjaga dengan baik bagi generasi mendatang.
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar