LSM Pasukan Dua Belas Desak Transparansi BTN Cikarang Terkait Dugaan Pemalsuan Data Nasabah
CIKARANG, mediaekspresi.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Pasukan Dua Belas (F12) resmi melayangkan protes keras terhadap manajemen Bank BTN Kantor Cabang (KC) Cikarang. Protes ini dipicu oleh adanya dugaan pemalsuan data dan tanda tangan dalam proses penangguhan kredit pada nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.
Kronologi Kejanggalan Angsuran
Persoalan ini mencuat setelah seorang nasabah KPR subsidi melaporkan adanya lonjakan nilai angsuran secara mendadak. Meski nasabah mengaku tidak pernah terlambat membayar, nilai debit bulanan mengalami kenaikan berkisar antara Rp150.000 hingga Rp200.000 selama lebih dari satu tahun terakhir.
Saat melakukan klarifikasi, pihak bank menyebutkan bahwa status angsuran nasabah tersebut telah masuk dalam program "penangguhan". Namun, nasabah menegaskan tidak pernah mengajukan permohonan tersebut, baik secara tertulis maupun melalui konfirmasi telepon.
Tuntutan Transparansi Dokumen
Sekretaris Jenderal DPP LSM F12, Akew, menyatakan bahwa pihaknya telah dua kali mendatangi kantor BTN KC Cikarang yang berlokasi di Jalan Raya Cikarang–Cibarusah sejak September 2025. Namun, hingga saat ini pihak bank enggan menunjukkan dokumen perjanjian penangguhan yang dipersoalkan.
“Pihak BTN bersikeras tidak mau menunjukkan berkas pengajuan penangguhan tersebut. Kami menduga kuat telah terjadi manipulasi data dan pemalsuan tanda tangan nasabah di dalam dokumen tersebut,” ujar Akew kepada media, Minggu (25/01/2026).
Akew menambahkan, dalam pertemuan terakhir yang berlangsung hampir dua jam, pihak bank tidak mampu memberikan penjelasan substantif dan terkesan menghindari jalur hukum.
Ancaman Jalur Hukum
LSM F12 menilai tindakan ini tidak hanya merugikan nasabah secara finansial, tetapi juga mencederai integritas lembaga perbankan nasional. Pihaknya kini menuntut pertanggungjawaban langsung dari pimpinan tertinggi Bank BTN KC Cikarang.
“Kami mengecam keras praktik ini. Jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan melalui ruang dialog, kami akan segera menempuh langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Akew.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BTN Kantor Cabang Cikarang belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan pemalsuan dokumen yang disampaikan oleh DPP LSM F12.
• Red
Catatan:
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak Bank BTN guna menjamin keberimbangan informasi (cover both sides).

Posting Komentar