Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam LSM dan Ormas di NTB Tegaskan Fungsi Kontrol Sosial Terhadap Kebijakan Negara
Ragam

LSM dan Ormas di NTB Tegaskan Fungsi Kontrol Sosial Terhadap Kebijakan Negara

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
07 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


LOMBOK TENGAH, MediaEkspresi.id
– Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se-Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan pernyataan tegas terkait peran sipil dalam mengawal kebijakan pemerintah dan penggunaan anggaran negara.

Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, yang bertindak mewakili forum tersebut, menyampaikan klarifikasi mengenai posisi hukum dan tanggung jawab moral lembaga kemasyarakatan di Indonesia. Menurutnya, kedaulatan rakyat adalah pilar utama dalam negara yang berbentuk Republik dan Demokratis.

Sinergi Lembaga Negara dan Kontrol Sosial

Lalu Ibnu Hajar menekankan bahwa lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus berjalan selaras untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Dalam konteks ini, LSM dan Ormas hadir sebagai instrumen kontrol sosial.

"LSM dan Ormas hadir sebagai kontrol sosial dan pengawasan. Kami tidak memiliki kewajiban untuk memberikan solusi, karena aturan main dan undang-undang sudah ada secara jelas," ujar Lalu Ibnu Hajar dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).

Ia menambahkan bahwa seluruh pejabat publik, mulai dari tingkat pusat hingga tatanan pemerintahan desa, wajib menjalankan aturan tanpa pelanggaran. Untuk penegakan hukum, Indonesia telah memiliki institusi resmi seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan KPK.

"Salam Akal Sehat! No Viral, No Justice," tegasnya sebagai pengingat pentingnya transparansi di era digital.

Dasar Hukum Pengawasan Masyarakat

Forum LSM dan Ormas NTB juga memaparkan landasan konstitusional yang menjamin hak masyarakat dalam mengawasi anggaran negara, di antaranya:

• UU No. 17 Tahun 2013 (Ormas): Pasal 6 huruf (e) secara eksplisit memberikan ruang bagi Ormas untuk mengawasi kebijakan dan anggaran.

• UU No. 14 Tahun 2008 (KIP): Menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik.

• UU No. 25 Tahun 2004 (SPPN): Memberikan hak partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

• Pasal 28E ayat (3) UUD 1945: Jaminan atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Dengan dasar hukum yang kuat tersebut, Lalu Ibnu Hajar memastikan bahwa setiap warga negara memiliki legal standing untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas demi kesejahteraan bersama.

Reporter: Hendra

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM dan Ormas di NTB Tegaskan Fungsi Kontrol Sosial Terhadap Kebijakan Negara

MEDIA EKSPRESI- 16.24.00 0
LSM dan Ormas di NTB Tegaskan Fungsi Kontrol Sosial Terhadap Kebijakan Negara
LOMBOK TENGAH, MediaEkspresi.id – Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se-Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan perny…

Most Popular

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

16.39.00
Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

16.00.00
Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

18.34.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

16.39.00
Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

16.00.00
Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

18.34.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi