Kota Malang Raih Penghargaan UHC Utama 2026, Kepesertaan JKN Lampaui 100 Persen
JAKARTA, mediaekspresi.id – Pemerintah Kota Malang kembali menorehkan prestasi di kancah nasional dalam bidang kesehatan. Kota Malang dianugerahi penghargaan Kategori Utama pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, A. Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Kota Malang dinilai unggul karena capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini telah melampaui angka 100 persen.
Standar Tinggi Layanan Kesehatan
UHC Awards 2026 merupakan bentuk apresiasi bagi 32 provinsi dan 397 kabupaten/kota yang konsisten menjamin hak kesehatan warga. Untuk meraih kategori utama, daerah harus memenuhi kriteria ketat, di antaranya:
• Cakupan kepesertaan minimal 98 persen.
• Tingkat keaktifan peserta JKN minimal 80 persen.
Menko PM Muhaimin Iskandar menekankan bahwa pencapaian ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi hak dasar rakyat. "Bagi daerah di kategori utama, tantangan selanjutnya adalah memastikan kualitas layanan semakin baik dan mudah diakses," tegas Muhaimin.
Komitmen Melalui "Dasa Bakti Ngalam Tahes"
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa keberhasilan ini berakar pada penguatan kebijakan dan dukungan anggaran yang terintegrasi melalui program Dasa Bakti Ngalam Tahes.
"Kesehatan adalah hak setiap warga. Dengan perlindungan JKN yang kuat, kami ingin memastikan kesejahteraan masyarakat meningkat sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045," ujar Wahyu usai menerima penghargaan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, tren kepesertaan JKN terus meningkat signifikan sejak 2021. Hingga 1 Januari 2026, cakupan JKN di Kota Malang tercatat mencapai 105,85 persen, sebuah angka yang menunjukkan bahwa seluruh penduduk termasuk pendatang atau kelompok rentan telah terproteksi dengan baik.
Fokus Masa Depan: Kualitas dan Keberlanjutan
Meski telah mencapai target maksimal, Pemkot Malang tidak lantas berpuas diri. Wahyu menegaskan pihaknya akan fokus pada tiga pilar keberlanjutan ke depan:
• Validasi Data: Pemutakhiran data peserta secara berkala agar tepat sasaran.
• Peningkatan Faskes: Standarisasi mutu layanan di Puskesmas maupun Rumah Sakit.
• Keberlanjutan Anggaran: Memastikan pos anggaran JKN tetap stabil untuk melindungi warga miskin dan penyandang disabilitas.
Menutup keterangannya, Wahyu juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan pola hidup sehat. "JKN adalah perlindungan medis, namun pencegahan tetap yang utama. Kami akan terus mendampingi masyarakat menuju Kota Malang yang lebih sehat," pungkasnya.
• Red/Mjo

Posting Komentar