Dua Tahun Terkatung-katung, Warga Griya Arista Cilamaya Tuntut Perbaikan Infrastruktur
KARAWANG, mediaekspresi.id – Warga Perumahan Griya Arista Cilamaya, Karawang, mulai habis kesabaran terkait buruknya infrastruktur jalan di lingkungan mereka. Meski telah menghuni kawasan tersebut selama hampir dua tahun, para penghuni merasa pihak pengembang mengabaikan kewajiban pembangunan fasilitas umum dan lebih memprioritaskan ekspansi unit baru.
Ketegangan meningkat seiring dengan masifnya pembangunan unit rumah tambahan yang kontras dengan kondisi jalan lingkungan yang hancur. Paguyuban Perumahan Griya Arista Cilamaya menilai pengembang telah mengabaikan aspek Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan (K3) lingkungan.
Keluhan Akses dan Risiko Keselamatan
Kondisi jalan yang berlubang dan tidak rata menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga, terutama saat intensitas hujan tinggi.
"Harusnya jalan itu yang diutamakan. Rumah terus dibangun, tapi jalan sama sekali tidak diperhatikan. Setiap kali ditanya, jawabannya cuma basa-basi tanpa realisasi," tegas salah satu pengurus paguyuban kepada awak media, Rabu (28/1/2026).
Rasa frustrasi warga bahkan berujung pada kekhawatiran ekstrem. Dalam forum koordinasi warga, muncul desakan keras yang mempertanyakan komitmen pengembang sebelum adanya jatuh korban jiwa akibat akses jalan yang membahayakan.
Polemik Penundaan Pembangunan Jalan
Salah satu poin krusial yang memicu polemik adalah pernyataan pihak pengembang yang menyebutkan bahwa perbaikan jalan baru akan dilakukan setelah seluruh unit rumah selesai dibangun. Secara regulasi dan etika bisnis, warga menilai alasan tersebut tidak dapat diterima karena:
• Beban Material: Jalan yang ada terus mengalami kerusakan akibat dilintasi kendaraan berat pengangkut material pembangunan unit baru.
• Aspek Legalitas: Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pengembang memiliki kewajiban untuk menyediakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU) yang layak bagi konsumen.
• Investasi Konsumen: Kerusakan infrastruktur secara langsung berdampak pada depresiasi atau penurunan nilai hunian yang telah dibeli warga.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, Paguyuban Griya Arista Cilamaya mendesak adanya mediasi terbuka dan transparan. Warga menuntut aksi nyata di lapangan ketimbang janji lisan. Jika tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi, warga menyatakan siap menempuh jalur hukum atau melakukan aksi massa guna menuntut hak mereka sebagai konsumen.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang terkait belum memberikan pernyataan resmi maupun solusi konkret menanggapi keluhan warga di lapangan.
• Red


Posting Komentar