Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Dua Tahun Terkatung-katung, Warga Griya Arista Cilamaya Tuntut Perbaikan Infrastruktur
Headline

Dua Tahun Terkatung-katung, Warga Griya Arista Cilamaya Tuntut Perbaikan Infrastruktur

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
28 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG, mediaekspresi.id
– Warga Perumahan Griya Arista Cilamaya, Karawang, mulai habis kesabaran terkait buruknya infrastruktur jalan di lingkungan mereka. Meski telah menghuni kawasan tersebut selama hampir dua tahun, para penghuni merasa pihak pengembang mengabaikan kewajiban pembangunan fasilitas umum dan lebih memprioritaskan ekspansi unit baru.

Ketegangan meningkat seiring dengan masifnya pembangunan unit rumah tambahan yang kontras dengan kondisi jalan lingkungan yang hancur. Paguyuban Perumahan Griya Arista Cilamaya menilai pengembang telah mengabaikan aspek Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan (K3) lingkungan.

Keluhan Akses dan Risiko Keselamatan

Kondisi jalan yang berlubang dan tidak rata menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga, terutama saat intensitas hujan tinggi.

"Harusnya jalan itu yang diutamakan. Rumah terus dibangun, tapi jalan sama sekali tidak diperhatikan. Setiap kali ditanya, jawabannya cuma basa-basi tanpa realisasi," tegas salah satu pengurus paguyuban kepada awak media, Rabu (28/1/2026).

Rasa frustrasi warga bahkan berujung pada kekhawatiran ekstrem. Dalam forum koordinasi warga, muncul desakan keras yang mempertanyakan komitmen pengembang sebelum adanya jatuh korban jiwa akibat akses jalan yang membahayakan.

Polemik Penundaan Pembangunan Jalan

Salah satu poin krusial yang memicu polemik adalah pernyataan pihak pengembang yang menyebutkan bahwa perbaikan jalan baru akan dilakukan setelah seluruh unit rumah selesai dibangun. Secara regulasi dan etika bisnis, warga menilai alasan tersebut tidak dapat diterima karena:

• Beban Material: Jalan yang ada terus mengalami kerusakan akibat dilintasi kendaraan berat pengangkut material pembangunan unit baru.

• Aspek Legalitas: Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pengembang memiliki kewajiban untuk menyediakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU) yang layak bagi konsumen.

• Investasi Konsumen: Kerusakan infrastruktur secara langsung berdampak pada depresiasi atau penurunan nilai hunian yang telah dibeli warga.

Langkah Selanjutnya

Saat ini, Paguyuban Griya Arista Cilamaya mendesak adanya mediasi terbuka dan transparan. Warga menuntut aksi nyata di lapangan ketimbang janji lisan. Jika tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi, warga menyatakan siap menempuh jalur hukum atau melakukan aksi massa guna menuntut hak mereka sebagai konsumen.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang terkait belum memberikan pernyataan resmi maupun solusi konkret menanggapi keluhan warga di lapangan.

• Red

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PT PELNI Sesuaikan Rute KM Kelud Pasca-Docking: Keberangkatan Perdana 30 September 2026 Omisi Belawan

MEDIA EKSPRESI- 12.13.00 0
PT PELNI Sesuaikan Rute KM Kelud Pasca-Docking: Keberangkatan Perdana 30 September 2026 Omisi Belawan
MEDAN BELAWAN, MediaEkspresi.id — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT PELNI resmi menetapkan penyesuaian operasional dan rute bagi kapal penumpa…

Most Popular

Proyek Rigid Beton Babakan–Jatibogor Viral di Medsos, ISC Tegal Raya Sambangi PUPR Minta Klarifikasi

Proyek Rigid Beton Babakan–Jatibogor Viral di Medsos, ISC Tegal Raya Sambangi PUPR Minta Klarifikasi

13.47.00
Tuntut Pengkajian Ulang Rangkap Jabatan Strategis di Lombok Timur, Aktivis Soroti Potensi Konflik Kepentingan

Tuntut Pengkajian Ulang Rangkap Jabatan Strategis di Lombok Timur, Aktivis Soroti Potensi Konflik Kepentingan

19.18.00
PT PELNI Sesuaikan Rute KM Kelud Pasca-Docking: Keberangkatan Perdana 30 September 2026 Omisi Belawan

PT PELNI Sesuaikan Rute KM Kelud Pasca-Docking: Keberangkatan Perdana 30 September 2026 Omisi Belawan

12.13.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Proyek Rigid Beton Babakan–Jatibogor Viral di Medsos, ISC Tegal Raya Sambangi PUPR Minta Klarifikasi

Proyek Rigid Beton Babakan–Jatibogor Viral di Medsos, ISC Tegal Raya Sambangi PUPR Minta Klarifikasi

13.47.00
Tuntut Pengkajian Ulang Rangkap Jabatan Strategis di Lombok Timur, Aktivis Soroti Potensi Konflik Kepentingan

Tuntut Pengkajian Ulang Rangkap Jabatan Strategis di Lombok Timur, Aktivis Soroti Potensi Konflik Kepentingan

19.18.00
PT PELNI Sesuaikan Rute KM Kelud Pasca-Docking: Keberangkatan Perdana 30 September 2026 Omisi Belawan

PT PELNI Sesuaikan Rute KM Kelud Pasca-Docking: Keberangkatan Perdana 30 September 2026 Omisi Belawan

12.13.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi