Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Ragam Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD
Headline Ragam

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
14 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kuasa hukum warga Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH, 

Ekspresi Kota Malang
- Dua dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diadukan ke DPRD Kota Malang. 

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH, pada Rabu (14/1/2026), setelah upaya mediasi dengan Pemkot Malang dinilai tidak mendapat respons.

Djoko mengatakan bahwa terdapat dua perkara berbeda yang dilaporkan, masing-masing berada di kawasan Supit Urang dan Pandanwangi, Kota Malang. Keduanya diduga dilakukan penyerobotan oleh Pemkot Malang.

“Hari ini kami mengajukan permohonan audiensi ke DPRD Kota Malang. Ada dua dugaan penyerobotan tanah oleh Pemkot Malang yang kami laporkan karena upaya koordinasi dan mediasi tidak ditanggapi,” kata Djoko.

Kasus pertama berada di kawasan Supit Urang, di mana tanah milik warga Joko Wahyono dipagari secara sepihak. Djoko menyebut, tindakan pemagaran tersebut justru dilakukan saat pihaknya masih menunggu kepastian dialog dengan pemerintah kota.

“Saat kami berharap ada komunikasi, justru yang terjadi adalah pemagaran di Supit Urang,” ujarnya.

Sementara kasus kedua terjadi di Pandanwangi, yang menurut Djoko sudah masuk kategori pengerusakan lahan. Sawah milik warga bernama Hartatik disebut telah diratakan tanpa persetujuan pemilik.

“Di Pandanwangi, sawah warga dirusak dan diratakan. Bahkan kami memiliki data bahwa lahan tersebut disewakan secara sepihak kepada pihak lain. Kami sangat menyayangkan arogansi Pemkot Malang menyikapi persoalan tersebut. Bahkan kami mencoba cara santun untuk meminta dialog secara baik, demi memastikan kebenaran kepemilikan tanah,” tegasnya.



Djoko menegaskan, pihaknya sejatinya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah dengan membuka data kepemilikan secara transparan. 

Namun, tidak adanya respons dari Pemkot Malang membuat DPRD menjadi tumpuan harapan terakhir melalui audiensi.

“Kami ingin duduk bersama, buka data bersama. Kalau itu memang terbukti menjadi hak pemerintah, silakan. Tapi kalau itu hak masyarakat, jangan dipaksakan,” ujarnya.

Ia menilai DPRD Kota Malang memiliki tanggung jawab sebagai wakil rakyat untuk hadir dan memfasilitasi penyelesaian sengketa yang melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah.

“DPRD adalah perwakilan masyarakat. Harapan kami, DPRD memberi ruang audiensi dan memfasilitasi penyelesaian secara adil,” kata Djoko.

Djoko juga menegaskan, apabila DPRD tidak merespons permohonan audiensi tersebut, pihaknya akan menempuh jalur hukum sebagai langkah terakhir.

“Kalau pemerintah kota tidak merespons dan DPRD juga tidak hadir, maka satu-satunya jalan adalah proses hukum. Negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan, bukan negara premanisme. Masyarakat dan pemerintah diwajibkan tunduk dengan hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD maupun Pemkot Malang belum memberikan keterangan resmi.(Mjo)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tingkatkan Kompetensi Pers, PWI Pusat dan IPB University Rancang Program Beasiswa S2

MEDIA EKSPRESI- 00.32.00 0
Tingkatkan Kompetensi Pers, PWI Pusat dan IPB University Rancang Program Beasiswa S2
JAKARTA, MediaEkspresi.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menjajaki kerja sama dengan IPB University untuk merancang program beasiswa Strata Dua (S…

Most Popular

Nomor SPK Misterius di Papan Proyek Cilewo, LBH Maskar Indonesia Semprot Dinas PUPR Karawang

Nomor SPK Misterius di Papan Proyek Cilewo, LBH Maskar Indonesia Semprot Dinas PUPR Karawang

12.48.00
Puluhan Media Digugat, AMKI Sumsel Sebut Kebebasan Pers Harus Dijaga

Puluhan Media Digugat, AMKI Sumsel Sebut Kebebasan Pers Harus Dijaga

11.13.00
Diduga Fiktif, Alokasi Anggaran BUMDes Panca Karya Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan Warga

Diduga Fiktif, Alokasi Anggaran BUMDes Panca Karya Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan Warga

11.01.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Nomor SPK Misterius di Papan Proyek Cilewo, LBH Maskar Indonesia Semprot Dinas PUPR Karawang

Nomor SPK Misterius di Papan Proyek Cilewo, LBH Maskar Indonesia Semprot Dinas PUPR Karawang

12.48.00
Puluhan Media Digugat, AMKI Sumsel Sebut Kebebasan Pers Harus Dijaga

Puluhan Media Digugat, AMKI Sumsel Sebut Kebebasan Pers Harus Dijaga

11.13.00
Diduga Fiktif, Alokasi Anggaran BUMDes Panca Karya Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan Warga

Diduga Fiktif, Alokasi Anggaran BUMDes Panca Karya Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan Warga

11.01.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi