Dugaan Pekerjaan Asal Jadi, Kedalaman Cakar Ayam Proyek Rehabilitasi Sekolah di Rawamerta Disoal
KARAWANG, MediaEkspresi.id — Pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung sekolah di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pengamat pembangunan. Pengerjaan struktur pondasi bangunan disinyalir dikerjakan tidak profesional dan diduga menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pemantauan langsung awak media di lokasi pekerjaan pada Senin (27/07/2026), ditemukan indikasi pelanggaran teknis pada proses penggalian pondasi tapak (cakar ayam). Pekerja di lapangan tercatat hanya menggali tanah dengan kedalaman sekitar 30 centimeter (cm).
Padahal, merujuk pada standar teknis konstruksi serta spesifikasi umum RAB untuk rehabilitasi ruang kelas, kedalaman galian cakar ayam idealnya mencapai 100 cm (1 meter) guna menjamin kekuatan daya dukung tanah dan kestabilan bangunan.
Data Papan Informasi Proyek
Berdasarkan papan informasi resmi di lokasi kegiatan, tercantum rincian dokumen proyek sebagai berikut:
• Jenis Kegiatan: Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN Mekarjaya I, Kec. Rawamerta
• Instansi: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang
• Nilai Kontrak: Rp398.289.000,00 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
• Sumber Dana: APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026
• Waktu Pelaksanaan: 90 Hari Kalender (10 Juli 2026 s/d 7 Oktober 2026)
• Nomor SPMK: 000.3/02/SPK.REH.01.46/SARPRAS/VII/2026
• Penyedia Jasa (Pelaksana): CV. AGITAMA
Pekerja Mengaku Tak Kenal Pelaksana Utama
Guna memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides), awak media berupaya mengonfirmasi temuan tersebut kepada pihak pelaksana proyek di lokasi. Namun, tidak ada satu pun penanggung jawab teknis maupun perwakilan dari kontraktor pelaksana CV. Agitama yang berada di tempat.
Saat dimintai keterangan, salah seorang pekerja bangunan mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pelaksana atau kontraktor yang mempekerjakannya. Ia menyebut hanya diajak oleh rekannya untuk bekerja harian di lokasi tersebut.
"Kami tidak tahu siapa pelaksana atau kontraktor utamanya. Kami bekerja di sini karena diajak teman," ujar salah satu pekerja di lokasi.
Pengamat Pembangunan: Berpotensi Membahayakan Keselamatan Siswa
Temuan di lapangan ini memantik tanggapan keras dari Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Pembangunan, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa dugaan pengurangan kedalaman galian pondasi merupakan bentuk kelalaian serius yang mereduksi kekuatan struktur bangunan secara mendasar.
"Pondasi cakar ayam adalah penopang utama daya dukung beban bangunan. Jika galian yang seharusnya 1 meter hanya dikerjakan sekitar 30 centimeter, ini sangat berbahaya. Jangan sampai demi menekan biaya atau mengejar keuntungan material, keselamatan para murid dan guru yang beraktivitas di sana dikorbankan. Jika struktur gagal menahan beban, dampaknya bisa sangat fatal," tegas Nanang.
Lebih lanjut, Nanang mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang bersama Tim Konsultan Pengawas untuk segera turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengevaluasi hasil kerja CV. Agitama secara transparan.
"Dinas terkait tidak boleh tinggal diam. Jika terbukti ada ketidaksesuaian spesifikasi teknis antara pelaksanaan di lapangan dengan RAB, proyek harus dihentikan sementara dan dikerjakan ulang sesuai standar keamanan konstruksi," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana CV. Agitama maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang masih terus diupayakan untuk dikonfirmasi guna memberikan hak jawab dan klarifikasi.
• Pri
.jpg)
Posting Komentar