Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Pendidikan Sanksi Menanti Oknum Sekolah Penjual LKS, Disdikbud Karawang Sediakan Modul Gratis
Pendidikan

Sanksi Menanti Oknum Sekolah Penjual LKS, Disdikbud Karawang Sediakan Modul Gratis

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
01 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kepala Disdikbud Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah

KARAWANG, MediaEkspresi.id
— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang kembali menegaskan larangan penjualan maupun kewajiban membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) di seluruh sekolah jenjang SD dan SMP. Sebagai penggantinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah menyediakan modul belajar gratis yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran.

Kepala Disdikbud Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menyampaikan bahwa modul belajar tersebut telah disusun sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Modul ini berfungsi sebagai bahan ajar pendamping pengganti LKS, sehingga orang tua siswa tidak lagi dibebani biaya pembelian.

“Pada saat ini Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan modul belajar gratis untuk siswa sebagai penunjang dalam kegiatan belajar mengajar. Modul ini sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan merupakan penunjang proses belajar mengajar siswa sebagai pengganti LKS,” ujar Wawan, Kamis (30/7/2026).

Wawan menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Karawang dalam menghadirkan pendidikan yang berkualitas, transparan, serta bebas dari pungutan yang membebani peserta didik maupun orang tua.

Himbauan Konfirmasi dan Payung Hukum

Menanggapi isu yang beredar, Wawan mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi terkait adanya penjualan LKS di sekolah. Orang tua diminta untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah guna mencegah terjadinya kesalahpahaman.

“Jika ada informasi terkait penjualan LKS atau bahan ajar, silakan konfirmasi ke sekolah supaya tidak terjadi salah paham,” katanya.

Terkait larangan tersebut, payung hukumnya diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 1934 Tahun 2025 tentang Penegasan Pelaksanaan Instruksi Bupati Karawang mengenai Larangan Pungutan di Satuan Pendidikan. Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa pihak sekolah dilarang:

• Memperjualbelikan LKS, buku pelajaran, buku ajar, maupun seragam sekolah.

• Mengarahkan pembelian bahan ajar atau seragam kepada peserta didik.

• Mewajibkan penggunaan LKS kepada siswa.

Sanksi Tegas dan Kanal Pengaduan

Disdikbud Karawang menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan tersebut. Oknum yang terbukti menjual atau mengarahkan pembelian LKS dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari teguran hingga sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.

Guna memastikan kebijakan berjalan optimal, Wawan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaannya di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut melalui layanan WhatsApp 0852-1070-7718 atau aplikasi Tanggap Karawang, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.(*)

Via Pendidikan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sengketa Lahan Eks HGU Tanjung Kenanga: Warga Dara Kunci Gelar Hearing di Pendopo Bupati Lombok Timur

MEDIA EKSPRESI- 20.36.00 0
Sengketa Lahan Eks HGU Tanjung Kenanga: Warga Dara Kunci Gelar Hearing di Pendopo Bupati Lombok Timur
LOMBOK TIMUR, MediaEkspresi.id — Konflik agraria di Desa Dara Kunci, Kecamatan Sambelia, terus berlanjut. Sebanyak 30 perwakilan warga mendatangi Pendopo Bupa…

Most Popular

Ratusan Warga Berbaju Merah Kawal Bang Rohim Daftar Pilkades Setialaksana 2026

Ratusan Warga Berbaju Merah Kawal Bang Rohim Daftar Pilkades Setialaksana 2026

17.50.00
Pilkades Serentak 2026: Plt. Sekcam Sukawangi Paparkan Tahapan Pendaftaran dan Imbau Panitia Taat Aturan

Pilkades Serentak 2026: Plt. Sekcam Sukawangi Paparkan Tahapan Pendaftaran dan Imbau Panitia Taat Aturan

12.29.00
Resmi Mendaftar Pilkades Setialaksana, Ne'an Usung Visi-Misi Kemajuan Desa

Resmi Mendaftar Pilkades Setialaksana, Ne'an Usung Visi-Misi Kemajuan Desa

11.54.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Ratusan Warga Berbaju Merah Kawal Bang Rohim Daftar Pilkades Setialaksana 2026

Ratusan Warga Berbaju Merah Kawal Bang Rohim Daftar Pilkades Setialaksana 2026

17.50.00
Pilkades Serentak 2026: Plt. Sekcam Sukawangi Paparkan Tahapan Pendaftaran dan Imbau Panitia Taat Aturan

Pilkades Serentak 2026: Plt. Sekcam Sukawangi Paparkan Tahapan Pendaftaran dan Imbau Panitia Taat Aturan

12.29.00
Resmi Mendaftar Pilkades Setialaksana, Ne'an Usung Visi-Misi Kemajuan Desa

Resmi Mendaftar Pilkades Setialaksana, Ne'an Usung Visi-Misi Kemajuan Desa

11.54.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi