Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Tim Hukum Jabar Istimewa Minta Penyidik Objektif Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Nenek di Karawang
Headline

Tim Hukum Jabar Istimewa Minta Penyidik Objektif Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Nenek di Karawang

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
17 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG, MediaEkspresi.id
  — Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) meminta aparat penegak hukum untuk bersikap objektif dalam menangani perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang nenek di Kabupaten Karawang. Pihak kuasa hukum menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diuji dalam proses penyidikan, mulai dari validitas alat bukti visum hingga kronologi kejadian yang harus dilihat secara utuh.

Ketua Koordinator Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Karawang, Saripudin, S.H., M.H., menyoroti adanya rentang waktu yang cukup panjang antara waktu kejadian yang dilaporkan dengan pelaksanaan visum oleh pihak pelapor.

"Peristiwa yang dilaporkan itu terjadi pada tanggal 11 Mei 2026, sementara visum baru dilakukan pada tanggal 4 Juni 2026. Interval waktu yang hampir satu bulan ini tentu menjadi catatan besar dan patut diuji keabsahannya dalam proses penyidikan," ujar Saripudin kepada awak media, Jumat (17/7/2026).

Menurut Saripudin, ketelitian terhadap aspek waktu ini sangat penting agar proses pembuktian dapat berjalan sesuai dengan prinsip objektivitas dan kepastian hukum yang didasarkan pada alat bukti yang valid.

Kronologi Terlapor: Aksi Refleks Membela Diri

Lebih lanjut, Saripudin menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan kliennya (terlapor), rangkaian peristiwa tidak boleh dipotong hanya pada saat pelapor terjatuh. Ia membeberkan bahwa pelapor diduga kuat melakukan tindakan fisik terlebih dahulu kepada terlapor.

"Berdasarkan keterangan klien kami, tindakan fisik justru lebih dahulu dilakukan oleh pelapor berupa cakaran ke wajah dan pukulan yang mengarah ke dada. Dalam kondisi tersebut, klien secara refleks melakukan gerakan menangkis untuk melindungi diri," jelasnya.

Akibat gerakan spontan tersebut, pelapor diduga kehilangan keseimbangan hingga akhirnya terjatuh. Oleh karena itu, tim hukum berharap penyidik dapat melihat kausalitas atau rangkaian peristiwa secara utuh, bukan hanya melihat akibat akhir di ruang publik.

Senada dengan Saripudin, anggota Tim Hukum Jabar Istimewa, Ujang Suhana, S.H., menegaskan bahwa narasi yang berkembang di media saat ini belum menggambarkan fakta yang sebenarnya. Berdasarkan pengakuan kliennya, peristiwa ini dipicu oleh kesalahpahaman. Terlapor membantah telah menyenggol pelapor dan mengaku tidak pernah menerima teguran seperti yang dituduhkan.

"Jadi, sama sekali tidak ada niat atau tindakan penganiayaan. Yang terjadi adalah aksi-reaksi spontan. Sangat disayangkan jika peristiwa ini dipotong hanya di bagian akhir saja saat pelapor terjatuh, tanpa melihat tindakan awal pelapor yang memicu keributan," kata Ujang.

Ajukan Restorative Justice demi Kedamaian

Meski meyakini kliennya berada dalam posisi membela diri, Tim Hukum Jabar Istimewa menyatakan bahwa terlapor tetap menunjukkan iktikad baik. Terlapor diketahui telah mendatangi kediaman pelapor secara kekeluargaan untuk meminta maaf, serta menghadiri proses mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Jatisari, meski mediasi tersebut belum menemui titik temu.

Sebagai langkah hukum lanjutan yang humanis, tim hukum mengaku telah resmi mengajukan permohonan keadilan restoratif kepada pihak kepolisian.

"Kami telah mengajukan permohonan untuk diadakan Restorative Justice (RJ) sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang, baik dalam Peraturan Kejaksaan (Perja) maupun Peraturan Kapolri (Perpol)," tutur anggota tim hukum lainnya, Pontas Hutahaean, S.H.

Pontas berharap, aparat penegak hukum dapat mengedepankan asas keadilan dan kemanfaatan hukum dengan mempertimbangkan seluruh fakta yang ada secara menyeluruh, sehingga kasus ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan demi kebaikan bersama. (*)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tim Hukum Jabar Istimewa Minta Penyidik Objektif Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Nenek di Karawang

MEDIA EKSPRESI- 16.38.00 0
Tim Hukum Jabar Istimewa Minta Penyidik Objektif Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Nenek di Karawang
KARAWANG, MediaEkspresi.id   — Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) meminta aparat penegak hukum untuk bersikap objektif dalam menangani perkara dugaan penganiayaa…

Most Popular

SDN Lenggahsari 01 Bekasi Dibobol Maling, Fasilitas Belajar Senilai Rp40 Juta Raib

SDN Lenggahsari 01 Bekasi Dibobol Maling, Fasilitas Belajar Senilai Rp40 Juta Raib

12.22.00
LBH Maskar Indonesia Tuntut Sanksi Tegas Terhadap Wakasek Humas SMAN 1 Banyusari: "Pelayanan Publik Jangan Dikorbankan Demi Kegiatan Pribadi!"

LBH Maskar Indonesia Tuntut Sanksi Tegas Terhadap Wakasek Humas SMAN 1 Banyusari: "Pelayanan Publik Jangan Dikorbankan Demi Kegiatan Pribadi!"

13.57.00
BNN Raih Kategori 'Sangat Baik' dalam Evaluasi Rehabilitasi Berkelanjutan Semester I 2026

BNN Raih Kategori 'Sangat Baik' dalam Evaluasi Rehabilitasi Berkelanjutan Semester I 2026

13.36.00

Recent Comments

Viral Sepekan

SDN Lenggahsari 01 Bekasi Dibobol Maling, Fasilitas Belajar Senilai Rp40 Juta Raib

SDN Lenggahsari 01 Bekasi Dibobol Maling, Fasilitas Belajar Senilai Rp40 Juta Raib

12.22.00
LBH Maskar Indonesia Tuntut Sanksi Tegas Terhadap Wakasek Humas SMAN 1 Banyusari: "Pelayanan Publik Jangan Dikorbankan Demi Kegiatan Pribadi!"

LBH Maskar Indonesia Tuntut Sanksi Tegas Terhadap Wakasek Humas SMAN 1 Banyusari: "Pelayanan Publik Jangan Dikorbankan Demi Kegiatan Pribadi!"

13.57.00
BNN Raih Kategori 'Sangat Baik' dalam Evaluasi Rehabilitasi Berkelanjutan Semester I 2026

BNN Raih Kategori 'Sangat Baik' dalam Evaluasi Rehabilitasi Berkelanjutan Semester I 2026

13.36.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi