Proyek P3-TGAI Cicinde Utara Disorot: Transparansi Volume Mandek, Ketua P3A Ungkap Adanya "Setoran" ke Parpol
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Pelaksanaan program nasional Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Cicinde Utara, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, terus menuai sorotan tajam. Proyek peningkatan jaringan irigasi bersumber dari APBN senilai Rp195 juta ini dinilai minim transparansi akibat tidak dicantumkannya volume pekerjaan pada papan informasi proyek.
Tak hanya persoalan papan proyek, investigasi lapangan juga menguak lemahnya sistem pengawasan atau pendamping serta memunculkan pengakuan mengejutkan terkait adanya dugaan "setoran" ke oknum pengurus partai politik (parpol) dalam proses pengajuan bantuan tersebut.
Spesifikasi Teknis Tak Terpampang, Papan Proyek Dijanjikan Diganti
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi pada Rabu (8/7/2026), papan kegiatan yang terpasang hanya memuat data normatif, seperti nama pekerjaan, sumber dana, nilai bantuan, pelaksana kegiatan, lokasi, serta waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender. Informasi krusial seperti panjang saluran, lebar, tinggi pasangan batu, serta spesifikasi teknis lainnya justru dikosongkan.
Ketiadaan data teknis ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat terkait komitmen keterbukaan informasi publik, mengingat volume pekerjaan merupakan acuan utama warga untuk ikut mengawasi jalannya proyek negara.
Pada hari pertama pemantauan tersebut, pelaksana teknis lapangan yang juga Ketua Kelompok Tani "Baraya Tani Laksana", Wakil Kaman, sempat sulit ditemui di lokasi untuk dikonfirmasi. Upaya jurnalis untuk meminta nomor kontak yang bersangkutan kepada para pekerja pun sempat tidak membuahkan hasil. Namun, keesokan harinya, Kamis (9/7/2026), awak media berhasil menemui dan mengonfirmasi langsung Wakil Kaman di lokasi pekerjaan.
Terkait papan informasi yang belum direvisi, Wakil Kaman menyatakan bahwa papan proyek tersebut akan segera diperbaiki.
"Saya sudah konfirmasi, katanya besok diganti," ujar Wakil Kaman menggunakan bahasa daerah setempat.
Wakil Kaman kemudian membeberkan estimasi dimensi proyek yang tengah dikerjakannya, yakni panjang 436 meter, tinggi 70 cm, dan lebar bawah sekitar 30 hingga 35 cm. Namun, ia sendiri mengaku sempat melayangkan komplain kepada pihak pendamping teknis mengenai kejanggalan desain turap tersebut.
"Terkait lebar muka turap ada 34 (cm). Saya pernah komplain ke pendamping, kok disamakan sih lebar bawah sama muka turapnya," cetusnya.
Dokumen RAB Ditangan Pendamping, Pengawasan Dinilai Masih Longgar
Sistem pengawasan berkala dan akuntabilitas dokumen di lapangan juga menyisakan tanda tanya. Sejumlah pekerja sebelumnya mengaku tidak mengetahui keberadaan pengawas atau pendamping dari instansi terkait yang bertugas memantau pekerjaan. Kondisi ini memicu desakan dari warga agar instansi terkait meningkatkan pengawasan ketat demi menjaga kualitas proyek yang dibiayai uang negara ini.
Di sisi lain, kelemahan administrasi lapangan terlihat dari tidak dipegangnya dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh pihak kelompok tani selaku eksekutor langsung. Wakil Kaman mengaku seluruh dokumen vital tersebut dipegang oleh tim pendamping.
"RAB di pendamping, Pak. Saya tidak pegang," akunya.
Ia juga sempat mengungkapkan ketatnya proses asistensi dari tim pendamping dengan menyebut, "Pendamping na awewe rewel na lah" (Pendampingnya perempuan, sangat cerewet/ketat).
Ketua P3A Buka Suara Soal Jalur Parpol dan Dugaan "Setoran"
Tabir di balik proses turunnya anggaran bantuan P3-TGAI di Desa Cicinde Utara kecamatan Banyusari ini akhirnya mulai terbuka. Saat dikonfirmasi mengenai jalur pengajuan bantuan senilai ratusan juta rupiah tersebut, Wakil Kaman blak-blakan menyebutkan bahwa program ini didorong melalui jalur Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ia mengungkapkan bahwa pada saat proses awal, pemaparan program disampaikan langsung oleh pengurus parpol tingkat kabupaten. "Melalui partai PKB. Waktu itu yang memberikan pemaparan adalah Kang Riki, sebagai Sekretaris DPC (PKB) Kabupaten Karawang," ungkapnya.
Lebih mengejutkan lagi, ketika disinggung oleh awak media mengenai dugaan adanya kewajiban memberikan komitmen fee atau setoran ke parpol yang mengawal proyek tersebut, Wakil Kaman tidak menampiknya.
"Iya ada, tapi besarnya umum (sama) akui Ketua P3A Baraya Tani Laksana tersebut secara terbuka.
Namun, saat di cecar pertanyaan lebih lanjut oleh awak media mengenai siapa sebenarnya sosok oknum yang menerima dana fee atau setoran tersebut, Wakil Kaman mendadak enggan memberikan jawaban dan hanya diam membisu tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Hak Jawab dan Konfirmasi Lanjutan
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi tertulis dari pengurus DPC PKB Karawang maupun dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum mengenai mekanisme pengawasan serta pengelolaan proyek tersebut di lapangan.
Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pemenuhan Hak Jawab dan Hak Klarifikasi dari Sekretaris DPC PKB Karawang, pihak pendamping teknis, hingga BBWS Citarum sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
• Pri
.jpg)
Posting Komentar